Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Perencanaan Ekonomi & Keuangan Komisi XI Inisiatif DPR

RUU Obligasi Daerah

Durasi

2 bulan

Jumlah Berita (7 hari)

0

3 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

10
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Netral / Belum bersikap
Fraksi
·
·
·
·
Netral 1
Sipil
·
·
·
·
·
Belum ada data.
Media
·
·
·
·
Dukung 1
Fraksi
Sipil
Media
Dukung
Catat
Netral
Kritis
Tolak

Liputan media

3 artikel · 1 outlet · 30 hari

Outlet yang meliput

Diurutkan berdasarkan jumlah artikel 30 hari terakhir.

Outlet Pemilik Skor sentimen Artikel (30h) Artikel terbaru
Detik Trans Media (CT Corp) Mendukung +1.00 3
  • OJK Dukung Pembentukan RUU Obligasi Daerah, Beri Sejumlah Catatan

    Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan atas pembentukan rancangan Undang-undang (RUU) Obligasi Daerah. OJK menyebut obligasi daerah sebagai potensi yang dapat dimanfaatkan daerah agar lebih mandiri. "Nah, salah satu instrumen pasar modal yang kami pandang memang memiliki potensi besar untuk dapat dimanfaatkan, memang betul adalah obligasi dan sukuk daerah. Di luar sebetulnya ada ruang-ruang untuk daerah juga mampu melakukan penggalangan dana misalnya melalui penerbitan instrumen, katakanlah, saham maupun yang bersifat utang lainnya dari korporasi daerah, atau para BUMD dan sebagainya. Nah, kita harapkan tentu melalui penerbitan obligasi atau sukuk daerah ini, pemda nanti akan memperoleh alternatif pembiayaan yang kita harapkan lebih mandiri," kata anggota Dewan Komisioner OJK Hasan Fawzi.

  • Golkar Targetkan Naskah Akademik RUU Obligasi Daerah Rampung Agustus

    Jakarta - Fraksi Partai Golkar MPR menargetkan naskah akademis rancangan Undang-Undang (RUU) Obligasi Daerah dapat selesai pada Agustus tahun ini. Golkar berharap RUU tersebut dapat segera dibahas dalam prolegnas setelah naskah akademik rampung. "Kami sedang menyusun naskah akademis. Kita sudah mau memulai di bab 1, kita berharap kalau bisa bulan Agustus naskah akademis itu sudah selesai dan kami akan serahkan secara resmi kepada DPR untuk masuk di dalam prolegnas dan dibahas menjadi sebuah undang-undang," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Melchius Markus Mekeng, dalam sambutannya dalam Diskusi Publik UU Obligasi Daerah di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (8/6/2026).

  • Mekeng Desak Percepatan UU Obligasi Daerah, Investor Butuh Kepastian

    Di tengah tuntutan percepatan pembangunan daerah dan keterbatasan anggaran pemerintah, Fraksi Partai Golkar (FPG) MPR RI menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Undang-Undang (UU) Obligasi Daerah. Hal ini demi kepastian hukum bagi pemerintah daerah, investor, dan seluruh pihak yang terlibat dalam penerbitan instrumen pembiayaan tersebut. Ketua FPG MPR RI Melchias Markus Mekeng menjelaskan keberadaan UU Obligasi Daerah sangat dibutuhkan karena hingga saat ini, belum ada pemerintah daerah yang berhasil menerbitkan obligasi meskipun regulasi turunannya telah tersedia sejak lama.

Tidak meliput (30 hari)

Outlet ini dipantau namun belum meliput RUU ini dalam 30 hari terakhir. Ketidakhadiran bisa bermakna politis.

Kompas, Tempo, Media Indonesia, Republika, Antara, MNC News, CNN Indonesia, tvOne, Kompas TV, iNews TV, Kumparan, CNBC Indonesia, Sinpo, Metro TV, DDTC News

16 outlet dilacak · 1 melaporkan · 15 hening

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-07-02. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.