Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Perencanaan Keamanan & Pertahanan Komisi I Inisiatif DPR

RUU KKS

Durasi

2 minggu

Jumlah Berita (7 hari)

4

4 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

9
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Mendukung

Liputan media

4 artikel · 3 outlet · 30 hari

Outlet yang meliput

Diurutkan berdasarkan jumlah artikel 30 hari terakhir.

Outlet Pemilik Skor sentimen Artikel (30h) Artikel terbaru
CNN Indonesia Trans Media (CT Corp) Menolak -0.33 2
Republika Mahaka Group Menolak -1.00 1
  • Mengapa RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Tidak Bisa Lagi Ditunda

    REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, ancaman terhadap suatu negara tidak lagi hanya terwujud sebagai invasi militer tradisional. Serangan kontemporer justru dapat terjadi secara diam-diam melalui jaringan komputer, pusat data, satelit komunikasi, sistem keuangan, dan infrastruktur digital. Inilah wajah baru konflik di abad ke-21: perang siber. Indonesia rentan terhadap ancaman-ancaman ini. Sebagai negara dengan populasi digital yang signifikan dan ekonomi digital yang berkembang, Indonesia menjadi target yang menarik bagi berbagai jenis serangan siber, termasuk pencurian data pribadi, peretasan sistem pemerintah, sabotase infrastruktur penting, insiden ransomware, dan bahkan kampanye disinformasi yang dirancang untuk merusak stabilitas sosial-politik.

Antara BUMN (Pemerintah) Menolak -1.00 1
  • Legislator: RUU Keamanan dan Ketahanan Siber fokus lindungi hak sipil

    Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Junico BP Siahaan menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) memperkuat perlindungan hak sipil, demokrasi, serta sistem keamanan siber nasional dari ancaman serangan digital. "Undang-undang ini fokus pada pertahanan sistem jaringan dari serangan siber, bukan melarang masyarakat menyampaikan pendapat," kata Junico dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Senin. Ia menjelaskan keberadaan RUU KKS merupakan bentuk keseriusan negara dalam menjaga keamanan ekosistem digital nasional, terutama di tengah meningkatnya ancaman serangan siber yang dapat menyasar berbagai sektor strategis. Ia menjelaskan konten dan platform digital merupakan bagian hilir dalam ekosistem siber, sedangkan RUU KKS akan mengatur aspek hulu berupa penguatan sistem keamanan dan ketahanan jaringan nasional.

Tidak meliput (30 hari)

Outlet ini dipantau namun belum meliput RUU ini dalam 30 hari terakhir. Ketidakhadiran bisa bermakna politis.

Kompas, Tempo, Detik, Media Indonesia, MNC News, tvOne, Kompas TV, iNews TV, Kumparan, CNBC Indonesia, Sinpo, Metro TV, DDTC News

16 outlet dilacak · 3 melaporkan · 13 hening

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.