Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Perencanaan Pendidikan Komisi X Inisiatif DPR

RUU Sisdiknas

Durasi

2 bulan

Jumlah Berita (7 hari)

6

7 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

14
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Mendukung

Liputan media

7 artikel · 4 outlet · 30 hari

Outlet yang meliput

Diurutkan berdasarkan jumlah artikel 30 hari terakhir.

Outlet Pemilik Skor sentimen Artikel (30h) Artikel terbaru
Tempo Independen Netral / Belum bersikap +0.00 2
Detik Trans Media (CT Corp) Netral / Belum bersikap +0.00 2
  • Kemdiktisaintek Ingin SMA Unggul Garuda Masuk UU Sisdiknas, Ini Alasannya

    Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menilai SMA Unggul Garuda perlu masuk dalam UU Sisdiknas. Menurut Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Kemdiktisaintek, Dr Ahmad Najib Burhani, alasannya supaya program ini dapat berkelanjutan dan tidak bergantung pada siklus pemerintahan 5 tahunan. "Kami memandang bahwa SMA Unggul Garuda perlu ditempatkan sebagai program strategis nasional di bidang pendidikan yang memiliki hubungan erat dengan pengembangan talenta unggul khususnya di bidang sains dan teknologi ini," jelasnya dalam rapat bersama Komisi X DPR RI dan sejumlah kementerian lain pada Selasa (23/6/2026), dikutip dari YouTube TVR Parlemen.

  • Video Komisi X DPR Ungkap Progres Terbaru RUU Sisdiknas

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI bilang pembahasan RUU Sisdiknas terus berjalan. Komisi X sebelumnya sudah menggelar rapat bersama sejumlah kementerian yang mengelola satuan pendidikan. Hasil kerja Panja juga disebut sudah diserahkan ke komisi. Saat ini tinggal menyelesaikan beberapa masukan dan pandangan dari fraksi-fraksi, sebelum nantinya dibawa ke Baleg dan lanjut ke pembahasan tingkat satu.

Antara BUMN (Pemerintah) Mendukung +1.00 2
  • MPR: Revisi UU Sisdiknas jadi momentum perbaikan pendidikan inklusif

    Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai momentum percepatan transformasi pendidikan yang benar-benar inklusif. Pada Forum Diskusi Denpasar 12 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu, Lestari memaparkan bahwa konsep pendidikan inklusif harus dimaknai secara luar biasa, yakni sebagai sebuah sistem yang mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat, tanpa terkecuali kelompok rentan maupun penyandang disabilitas. "Prinsip utamanya adalah tidak boleh ada anak yang tertinggal, yang tidak bisa mendapatkan pendidikan karena kondisi yang berada di luar kendali mereka sendiri, termasuk di dalamnya kondisi dan hambatan secara fisik," katanya.

  • MPR: Revisi UU Sisdiknas jadi momentum perbaikan pendidikan inklusif

    Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai momentum percepatan transformasi pendidikan yang benar-benar inklusif. Pada Forum Diskusi Denpasar 12 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu, Lestari memaparkan bahwa konsep pendidikan inklusif harus dimaknai secara luar biasa, yakni sebagai sebuah sistem yang mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat, tanpa terkecuali kelompok rentan maupun penyandang disabilitas. Dari sisi payung hukum, Lestari mengapresiasi bahwa Indonesia sejatinya telah memiliki landasan regulasi yang sangat kuat dan berlimpah, mulai dari UUD NRI 1945, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, hingga UU Sisdiknas itu sendiri. Meskipun demikian, ia mengajak semua pihak untuk bersikap jujur dalam mengevaluasi implementasi di lapangan.

Kompas Kompas Gramedia Netral / Belum bersikap +0.00 1
  • Kemenag Usul Nilai Ketuhanan Masuk RUU Sisdiknas, Guru Agama hingga Pesantren Jadi Sorotan

    KOMPAS.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengusulkan sejumlah perubahan strategis dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Salah satu poin penting yang diusulkan adalah penambahan nilai Ketuhanan dalam dasar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta penguatan posisi guru agama dan pesantren dalam sistem pendidikan nasional. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Tidak meliput (30 hari)

Outlet ini dipantau namun belum meliput RUU ini dalam 30 hari terakhir. Ketidakhadiran bisa bermakna politis.

Media Indonesia, Republika, MNC News, CNN Indonesia, tvOne, Kompas TV, iNews TV, Kumparan, CNBC Indonesia, Sinpo, Metro TV, DDTC News

16 outlet dilacak · 4 melaporkan · 12 hening

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-07-02. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.