Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Perencanaan Pendidikan Komisi X Inisiatif DPR

RUU Sisdiknas

Durasi

2 minggu

Jumlah Berita (7 hari)

1

15 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

21
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Mendukung

Liputan media

15 artikel · 4 outlet · 30 hari

Outlet yang meliput

Diurutkan berdasarkan jumlah artikel 30 hari terakhir.

Outlet Pemilik Skor sentimen Artikel (30h) Artikel terbaru
Kompas Kompas Gramedia Netral / Belum bersikap +0.00 5
  • Atur Kembali Anggaran Pendidikan di RUU Sisdiknas

    JAKARTA, KOMPAS — Pemenuhan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD yang belum selaras dengan peningkatan mutu pendidikan perlu dievaluasi serius. Penggunaannya dinilai kian melebar tanpa batas jelas sehingga berbagai program terkait pendidikan—meski tidak dikelola kementerian pendidikan—ikut dimasukkan. Desakan untuk mendefinisikan ulang anggaran pendidikan agar fokus pada peningkatan akses dan mutu menguat seiring inisiatif DPR merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Kritik publik juga muncul karena porsi anggaran digunakan untuk program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pendidikan kedinasan, sementara pengaturannya belum tegas.

  • Komisi X DPR Tunggu Putusan MK, Janji Masukkan Isu Gaji Dosen Non ASN ke RUU Sisdiknas

    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/2/2026).

  • Harapan Besar pada RUU Sisdiknas untuk Memuliakan Guru

    JAKARTA, KOMPAS — Hari Pendidikan Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk memuliakan profesi guru di Indonesia melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Regulasi baru yang sedang digodok ini mesti menempatkan guru sejajar dengan profesi strategis lain demi mencetak sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kurniasih Mufidayati mengatakan, para wakil rakyat dan pemerintah sepakat derajat profesi guru harus diangkat setinggi-tingginya dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Terkait hal tersebut, Kurniasih mendorong reformasi tata kelola guru.

  • BEM SI Demo Hardiknas di Jakpus, Tuntut Kesejahteraan Guru Honorer hingga RUU Sisdiknas

    JAKARTA, KOMPAS.com – Massa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2026) sore. Dalam aksi tersebut, massa menyoroti berbagai isu krusial pendidikan, mulai dari kesejahteraan guru honorer, hingga transparansi pembahasan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa tiba sejak pukul 15.45 WIB dengan membawa mobil komando serta berbagai atribut aksi. Selain bendera universitas dan bendera aliansi, sejumlah mahasiswa juga terlihat membawa bendera kuning sebagai simbol "matinya" keadilan di sektor pendidikan.

  • BEM SI Demo Hardiknas di Jakpus, Tuntut Kesejahteraan Guru Honorer hingga RUU Sisdiknas

    Mahasiswa dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi peringatan Hari Pendidikan Nasional di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/5/2026) sore.

Antara BUMN (Pemerintah) Menolak -1.00 5
  • Komisi X DPR komitmen RUU Sisdiknas muliakan profesi guru

    Jakarta (ANTARA) - Komisi X DPR RI berkomitmen untuk lebih memuliakan profesi guru lewat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan profesi guru akan dimuliakan setara dengan profesi lainnya, seperti dokter, akuntan, atau insinyur. Hal ini, kata dia, konsekuensi logis dari pengategorian guru sebagai profesi.

  • Komisi X DPR sebut RUU Sisdiknas wajibkan sekolah sediakan psikolog

    Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan mewajibkan setiap sekolah menyediakan fasilitas bimbingan konseling (BK) atau bimbingan dari psikolog. Menurut Kurniasih, kewajiban penyediaan bimbingan kejiwaan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus yang membahayakan kesehatan mental siswa, mengingat maraknya kemunculan kasus seperti perundungan.

  • Komisi X DPR sebut RUU Sisdiknas wajibkan sekolah sediakan psikolog

    Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyampaikan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) akan mewajibkan setiap sekolah menyediakan fasilitas bimbingan konseling (BK) atau bimbingan dari psikolog. Menurut Kurniasih, kewajiban penyediaan bimbingan kejiwaan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus yang membahayakan kesehatan mental siswa, mengingat maraknya kemunculan kasus seperti perundungan. "Setiap sekolah itu harusnya punya BK, bimbingan konseling ataupun psikolog yang bisa mengantisipasi adanya penurunan mental health itu," kata Kurniasih dikutip di Jakarta, Senin. Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa usulan itu muncul setelah Komisi X DPR DI menerima audiensi dari Asosiasi Psikolog Indonesia.

  • Komisi X DPR komitmen RUU Sisdiknas muliakan profesi guru

    Jakarta (ANTARA) - Komisi X DPR RI berkomitmen untuk lebih memuliakan profesi guru lewat Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan profesi guru akan dimuliakan setara dengan profesi lainnya, seperti dokter, akuntan, atau insinyur. Hal ini, kata dia, konsekuensi logis dari pengategorian guru sebagai profesi.

  • Anggota DPR sebut RUU Sisdiknas jamin perlindungan guru

    Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyampaikan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang sedang disusun siap menjadi payung hukum komprehensif yang menjamin perlindungan terhadap tenaga pendidik. "Komisi X DPR sudah meyakinkan bahwa perlindungan guru itu akan kita perhatikan betul di dalam batang tubuh Undang-Undang Sisdiknas yang sedang disusun oleh Komisi X," kata dia dikutip di Jakarta, Senin. Dia mengatakan hal tersebut menjawab keresahan para guru terkait dengan marak ancaman kriminalisasi saat mereka melakukan tindakan untuk mewujudkan disiplin siswa di sekolah. Pernyataan itu juga disampaikan Fikri saat menyerap aspirasi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan komunitas pendidikan setempat dalam rangkaian kunjungan reses Masa Sidang IV Tahun 2026 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Tempo Independen Netral / Belum bersikap +0.00 4
Detik Trans Media (CT Corp) Netral / Belum bersikap +0.00 1
Tidak meliput (30 hari)

Outlet ini dipantau namun belum meliput RUU ini dalam 30 hari terakhir. Ketidakhadiran bisa bermakna politis.

Media Indonesia, Republika, MNC News, CNN Indonesia, tvOne, Kompas TV, iNews TV, Kumparan, CNBC Indonesia, Sinpo, Metro TV, DDTC News

16 outlet dilacak · 4 melaporkan · 12 hening

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.