Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Perencanaan Ekonomi & Keuangan Komisi VI Inisiatif DPR

RUU BUMD

Durasi

2 minggu

Jumlah Berita (7 hari)

1

Jumlah Sitasi (30 hari)

0
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Mendukung
Sipil
·
·
·
Kritis 1
Netral 1
Media
·
·
·
·
·
Belum ada data.
Fraksi
Sipil
Media
Dukung
Catat
Netral
Kritis
Tolak

Sikap fraksi

7 dari 8 fraksi sudah menyatakan posisi publik.

Menolak
0
Kritis
0
Netral
0
Catatan
2
Mendukung
5
  • PDIP 110 kursi
    Mendukung
    "RUU BUMD harus mampu memberikan kepastian hukum yang paripurna serta mengintegrasikan sistem pengawasan pusat dan daerah untuk memastikan BUMD berkontribusi riil terhadap perekonomian tanpa membebani fiskal."
    Arya Bima (Anggota Komisi II) 1 Agu 2025 Sumber
  • Gerindra 86 kursi
    Mendukung
    "RUU ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak sebagai payung regulasi nasional untuk membenahi tata kelola BUMD di seluruh Indonesia; Komisi II DPR RI mendorong Kemendagri segera mengusulkan draf tersebut."
    Azis Subekti (Anggota Komisi II) 20 Feb 2026 Sumber
  • NasDem 69 kursi
    Mendukung
    "Komisi II DPR RI berkomitmen memperkuat peran BUMD sebagai instrumen vital untuk mencapai kemandirian fiskal di daerah melalui pembahasan substantif RUU BUMD bersama Kemendagri untuk menciptakan peluang pembiayaan kreatif di luar APBN."
    Rifqinizamy Karsayuda (Ketua Komisi II) 27 Agu 2025 Sumber
  • PAN 48 kursi
    Mendukung
    "Untuk mengatasi berbagai hambatan struktural yang selama ini menghambat kinerja dan pengembangan badan usaha milik daerah, Komisi II DPR RI mendorong pembentukan badan khusus urusan BUMD melalui regulasi baru ini."
    Edi Oloan Pasaribu (Anggota Komisi II) 15 Jan 2026 Sumber
  • Demokrat 44 kursi
    Mendukung
    "Pengaturan terkait ekosistem bisnis, tata kelola manajemen risiko, dan mekanisme asesmen profesional yang ketat mutlak diakomodasi dalam rancangan undang-undang ini guna menyehatkan BUMD yang terindikasi tidak efisien."
    Dedi Yusuf (Anggota Komisi II) 1 Agu 2025 Sumber
  • PKB 68 kursi
    Catatan
    "Diperlukan pengharmonisasian secara ketat antara draf RUU BUMD dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Perbankan agar tidak menimbulkan tumpang tindih maupun konflik norma dalam operasional korporasi di masa depan."
    Gus Khozin (Anggota Komisi II) 1 Agu 2025 Sumber
  • PKS 53 kursi
    Catatan
    "Jangan sampai niat kita membuat undang-undang BUMD ini justru mengikat, mengerangkeng, dan membuat tidak lentur BUMD kita. Sebagai entitas bisnis, meskipun memiliki kewajiban pelayanan publik, BUMD harus lentur dan bisa menangkap peluang pasar."
    Mardani Ali Sera (Anggota Komisi II) 28 Jan 2026 Sumber
  • Golkar 102 kursi
    Belum bersikap
    Tidak ada data sikap.

8 fraksi · 7 kutipan terverifikasi · 0 carry-over

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.