Perencanaan Ekonomi & Keuangan Komisi VI Inisiatif DPR
RUU BUMD
Sikap fraksi
7 dari 8 fraksi sudah menyatakan posisi publik.
Menolak
0
Kritis
0
Netral
0
Catatan
2
Mendukung
5
PDIP 110 kursi
Mendukung"RUU BUMD harus mampu memberikan kepastian hukum yang paripurna serta mengintegrasikan sistem pengawasan pusat dan daerah untuk memastikan BUMD berkontribusi riil terhadap perekonomian tanpa membebani fiskal."
Gerindra 86 kursi
Mendukung"RUU ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak sebagai payung regulasi nasional untuk membenahi tata kelola BUMD di seluruh Indonesia; Komisi II DPR RI mendorong Kemendagri segera mengusulkan draf tersebut."
NasDem 69 kursi
Mendukung"Komisi II DPR RI berkomitmen memperkuat peran BUMD sebagai instrumen vital untuk mencapai kemandirian fiskal di daerah melalui pembahasan substantif RUU BUMD bersama Kemendagri untuk menciptakan peluang pembiayaan kreatif di luar APBN."
PAN 48 kursiMendukung"Untuk mengatasi berbagai hambatan struktural yang selama ini menghambat kinerja dan pengembangan badan usaha milik daerah, Komisi II DPR RI mendorong pembentukan badan khusus urusan BUMD melalui regulasi baru ini."
Demokrat 44 kursi
Mendukung"Pengaturan terkait ekosistem bisnis, tata kelola manajemen risiko, dan mekanisme asesmen profesional yang ketat mutlak diakomodasi dalam rancangan undang-undang ini guna menyehatkan BUMD yang terindikasi tidak efisien."
PKB 68 kursiCatatan"Diperlukan pengharmonisasian secara ketat antara draf RUU BUMD dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang Perbankan agar tidak menimbulkan tumpang tindih maupun konflik norma dalam operasional korporasi di masa depan."
PKS 53 kursi
Catatan"Jangan sampai niat kita membuat undang-undang BUMD ini justru mengikat, mengerangkeng, dan membuat tidak lentur BUMD kita. Sebagai entitas bisnis, meskipun memiliki kewajiban pelayanan publik, BUMD harus lentur dan bisa menangkap peluang pasar."
Golkar 102 kursi
Belum bersikapTidak ada data sikap.
8 fraksi · 7 kutipan terverifikasi · 0 carry-over