RUU Pemilu
RUU Pemilihan Umum bertujuan untuk merevisi UU No. 7 Tahun 2017 guna mengatasi berbagai kegagalan logistik pada pemilu serentak 2024 dan menyelaraskan aturan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, revisi ini menuai kontroversi besar karena adanya usulan untuk kembali ke sistem proporsional daftar tertutup dan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD, yang dikhawatirkan akan memusatkan kekuasaan pada elit partai di Jakarta dan melemahkan akuntabilitas langsung kepada rakyat.
Spektrum sikap
Pusat gravitasi Catatan7 artikel · 3 outlet · 30 hari
| Outlet | Pemilik | Skor sentimen | Artikel (30h) | Artikel terbaru |
|---|---|---|---|---|
| Kompas | Kompas Gramedia | Netral / Belum bersikap +0.00 | 4 |
|
| Antara | BUMN (Pemerintah) | Netral / Belum bersikap +0.00 | 2 |
|
| Sinpo | Independen | Netral / Belum bersikap +0.00 | 1 |
|
Tempo, Detik, Media Indonesia, Republika, MNC News, CNN Indonesia, tvOne, Kompas TV, iNews TV, Kumparan, CNBC Indonesia, Metro TV, DDTC News
Outlet ini dipantau namun belum meliput RUU ini dalam 30 hari terakhir. Ketidakhadiran bisa bermakna politis.
16 outlet dilacak · 3 melaporkan · 13 hening