Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Perencanaan Politik & Pemilu Komisi II Inisiatif DPR

RUU Pemilu

Durasi

2 minggu

Jumlah Berita (7 hari)

20

40 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

45
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Catatan

Liputan media

40 artikel · 5 outlet · 30 hari

Outlet yang meliput

Diurutkan berdasarkan jumlah artikel 30 hari terakhir.

Outlet Pemilik Skor sentimen Artikel (30h) Artikel terbaru
Kompas Kompas Gramedia Mendukung +1.00 13
  • Komisi II Belum Bentuk Panja RUU Pemilu, Tunggu Persetujuan Pimpinan DPR

    JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan, pihaknya belum membentuk panitia kerja (panja) yang bertugas untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Pembentukan panja RUU Pemilu disebutnya masih menunggu persetujuan pimpinan DPR. Kendati demikian, Komisi II sudah beberapa kali mengundang pakar, akademisi, hingga organisasi kepemiluan untuk menyerap aspirasi terkait revisi UU Pemilu.

  • Komisi II Belum Bentuk Panja RUU Pemilu, Tunggu Persetujuan Pimpinan DPR

    null

  • Anggota DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

    JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengakui proses penyusunan draf revisi Undang-Undang (UU) Pemilu masih berjalan alot, lantaran belum ada titik temu antarfraksi terkait sejumlah isu krusial dalam rancangan beleid tersebut. Menurut Aria, perbedaan pandangan masih terjadi dalam pembahasan sejumlah materi, mulai dari ambang batas parlemen (parliamentary threshold), presidential threshold, hingga desain pemilu nasional dan daerah. "Kalau ada yang mengatakan penundaan-penundaan, pembahasannya ulet, alot memang tidak mudah menerjemahkan putusan MK yang kali ini," kata Aria, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

  • Anggota DPR Akui RUU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

    null

  • Komisi II DPR Bakal Lanjutkan RDPU Terkait RUU Pemilu, Undang Pakar UI Hingga UGM

    JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI akan melanjutkan rangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu dengan mengundang sejumlah pakar dari berbagai perguruan tinggi. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan, para akademisi yang akan diundang berasal dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Padjadjaran (Unpad). Menurut dia, sebelumnya Komisi II juga telah mengundang sejumlah pakar kepemiluan untuk memberikan masukan terkait revisi UU Pemilu. Bahkan pihaknya mengundang lembaga kajian demokrasi dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Sejauh ini, lanjut Aria, Komisi II telah menggelar tiga kali RDPU dengan para pakar guna melengkapi penyusunan draf RUU Pemilu bersama Badan Keahlian DPR.

+8 artikel lainnya
Antara BUMN (Pemerintah) Netral / Belum bersikap +0.00 11
  • Komisi II DPR masih serap aspirasi RUU Pemilu pada masa sidang ini

    Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan bahwa pihaknya menjadwalkan agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mengundang akademisi dari berbagai universitas hingga sejumlah lembaga kajian demokrasi pada Masa Sidang V Tahun Persidangan 2025-2026 ini. Dia mengatakan bakal ada aspirasi yang disampaikan oleh akademisi dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, hingga Universitas Padjadjaran. Menurut dia, isu krusial yang perlu dibahas adalah soal keputusan Mahkamah Konstitusi, terkait dengan parliamentary threshold, presidential threshold, serta pemilu pusat dan daerah.

  • Ketua DPR pastikan RUU Pemilu dirancang untuk tak rugikan rakyat

    Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan dirancang untuk mengedepankan kejujuran, keadilan dan tidak merugikan rakyat. Puan mengatakan bahwa seluruh partai politik di DPR RI sudah melakukan pembicaraan-pembicaraan terkait RUU tersebut, baik secara formal maupun informal, termasuk para ketua umum partai politik juga sudah saling berkomunikasi.

  • Puan pastikan revisi UU Pemilu utamakan kepentingan rakyat

    ANTARA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu akan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, dan kepentingan rakyat. Pernyataan itu disampaikan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5). Menurut Puan, komunikasi terkait revisi UU Pemilu telah dilakukan antarfraksi dan partai politik. DPR bersama pemerintah juga disebut akan terus membuka ruang dialog dalam proses pembahasan.

  • Puan pastikan revisi UU Pemilu utamakan kepentingan rakyat

    ANTARA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu akan mengedepankan prinsip kejujuran, keadilan, dan kepentingan rakyat. Pernyataan itu disampaikan usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5). Menurut Puan, komunikasi terkait revisi UU Pemilu telah dilakukan antarfraksi dan partai politik. DPR bersama pemerintah juga disebut akan terus membuka ruang dialog dalam proses pembahasan.

  • Anggota DPR: Tidak perlu ada perubahan pengusul RUU Pemilu

    Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan bahwa tidak perlu ada perubahan pengusul Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dari DPR ke Pemerintah, karena prosesnya sedang berjalan di DPR. RUU Pemilu yang menjadi inisiatif DPR, kata dia, telah ditindaklanjuti oleh Komisi II DPR dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama sejumlah pihak seperti akademisi dan NGO yang concern dengan isu pemilu.

+6 artikel lainnya
Tempo Independen Netral / Belum bersikap +0.00 9
  • Usul Blacklist Pelaku Politik Uang Didorong Masuk UU Pemilu

    BADAN Pengawas Pemilu atau Bawaslu masih mengkaji secara internal usulan memasukkan daftar hitam atau blacklist bagi pelaku politik uang yang terbukti melanggar. Wacana ini digulirkan oleh anggota Bawaslu Herwyn Malonda. Dia berujar telah menyiapkan mekanisme dari pelaksanaan usulan mem-blacklist pelaku politik uang. Secara formal, kata dia, konsep wacana tersebut akan disampaikan ketika mulai melakukan pembahasan dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang.

  • Partai Non-Parlemen Dorong DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu

    SEJUMLAH partai politik non-parlemen mendorong legislator dan pimpinan DPR untuk segera melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, mengingat kian dekatnya pelaksanaan tahapan pemilu. Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura, Ahmad Muqowam, mengatakan pembahasan revisi UU Pemilu harus segera dilakukan guna memberikan kepastian hukum pada kontestasi mendatang. Apalagi, banyak hal kompleks yang mesti diputuskan secara komprehensif. Dia mengingatkan, salah satu yang menjadi sorotan dalam pembahasan revisi UU Pemilu saat ini, adalah terkait parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Revisi ambang batas merupakan perintah putusan Mahkamah Konstitusi. Menurut Muqowam, penting bagi DPR untuk segera memulai kembali pembahasan, mengingat soal ambang batas parlemen akan membutuhkan waktu yang cukup panjang dalam penentuan keputusannya.

  • Komisi II Pastikan RUU Pemilu Tetap Usul Inisiatif DPR

    WAKIL Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aria Bima memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih menjadi usul inisiatif DPR dan tidak beralih diusulkan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa inisiatif itu tidak berubah sejak revisi UU Pemilu masuk daftar program legislasi nasional atau prolegnas. "Sampai hari ini di dalam prolegnas ya bahwa RUU Pemilu, entah itu RUU Pemilu, Pilpres dan Pilkada ataupun kodifikasi menjadi bagian Prolegnas inisiatif DPR. Di dalam Badan Musyawarah sudah diputuskan lewat Paripurna adalah Komisi II," ujar politikus PDI Perjuangan ini di Kompleks DPR, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026. Pemerintah membuka peluang menjadi pengusul draf revisi UU Pemilu jika pembahasan di DPR berlarut-larut.

  • Komisi II Pastikan RUU Pemilu Tetap Usul Inisiatif DPR

    WAKIL Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aria Bima memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) masih menjadi usul inisiatif DPR dan tidak beralih diusulkan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa inisiatif itu tidak berubah sejak revisi UU Pemilu masuk daftar program legislasi nasional atau prolegnas. Pemerintah membuka peluang menjadi pengusul draf revisi UU Pemilu jika pembahasan di DPR berlarut-larut. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah siap bernegosiasi ulang dengan DPR, jika dua setengah tahun ke depan pembahasan belum selesai.

  • RUU Pemilu Tak Masuk Prioritas Pembahasan DPR di Masa Sidang Ini

    KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan ada empat rancangan undang-undang atau RUU yang diprioritaskan dibahas dalam masa sidang V DPR mulai 12 Mei hingga 21 Juli 2026. Namun, dari keempat daftar yang dibacakan dalam sidang paripurna Selasa, 12 Mei 2026, tidak ada revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) yang masuk daftar progam legislasi nasional atau Prolegnas 2026. "DPR RI bersama dengan pemerintah akan melanjutkan pembahasan pada tingkat satu terhadap beberapa rancangan undang-undang," kata Puan dalam sidang paripurna di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa. Adapun empat RUU yang dimaksud Puan yaitu: pertama, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Kedua, Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional, kemudian Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan keempat Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri.

+4 artikel lainnya
Detik Trans Media (CT Corp) Netral / Belum bersikap +0.00 6
  • Komisi II Tegaskan Revisi UU Pemilu Disusun DPR, Opsi Skema PT Sedang Dibahas

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan hingga kini DPR masih menjadi pengusul revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilu. Ia mengatakan RUU Pemilu masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini. "Sampai hari ini DPR RI, sampai hari ini di dalam Prolegnas ya, bahwa RUU Pemilu entah itu RUU Pemilu, Pilpres ya, dan Pilkada, ataupun kodifikasi menjadi bagian Prolegnas inisiatif DPR," kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Aria Bima mengatakan pihaknya mengikuti keputusan yang telah diambil pada rapat paripurna. Kendati demikian, ia menilai pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu ini tak mudah lantaran semua pendapat fraksi harus dipadukan dalam satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

  • Video: Komisi II Tegaskan Revisi UU Pemilu Disusun DPR

    Komisi II DPR RI menegaskan revisi Undang-Undang Pemilu hingga kini masih menjadi inisiatif DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebut pembahasan RUU Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas prioritas tahun ini. Dalam pembahasannya, DPR masih mendiskusikan sejumlah opsi terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

  • Puan soal RUU Pemilu: Kalau Dikatakan Sudah Mendekati Waktunya, Betul

    Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Revisi Undang-Undang Pemilu sudah dibicarakan secara formal dan informal dengan para ketum-ketum partai. Ia mengakui memang waktu pembahasan RUU Pemilu semakin mepet. "Dari masa sidang yang lalu-lalu terkait dengan RUU Pemilu, kami semua partai sudah melakukan pembicaraan seperti yang saya sampaikan, informal ataupun formal dengan para ketua umum, dengan semua teman-teman untuk bisa melakukan pembicaraan terkait dengan hal tersebut," kata Puan usai rapat paripurna, di DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Puan memastikan DPR RI juga ingin agar RUU Pemilu yang dibentuk nantinya tidak merugikan rakyat. Selain itu, kata dia, pemilu bisa berjalan jujur dan adil.

  • Video Puan Sebut RUU Pemilu Sudah Dibahas Ketum Partai, Formal dan Informal

    Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa waktu pembahasan RUU Pemilu semakin dekat. Saat ini RUU Pemilu sudah dibicarakan secara informal maupun informal bersama para ketua umum partai. Puan memastikan DPR RI ingin agar RUU Pemilu nantinya tidak merugikan rakyat. Selain itu pemilu yang akan datang bisa dilakukan secara jujur dan adil serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.

  • Video: Puan Tegaskan DPR Tak Bahas Revisi UU Pemilu Secara Diam-Diam

    Ketua DPR Puan Maharani membantah isu yang menyebut DPR membahas revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) secara diam-diam. Ia menegaskan hingga saat ini pembahasan revisi UU Pemilu belum dilakukan secara resmi di DPR.

+1 artikel lainnya
Sinpo Independen Netral / Belum bersikap +0.00 1
Tidak meliput (30 hari)

Outlet ini dipantau namun belum meliput RUU ini dalam 30 hari terakhir. Ketidakhadiran bisa bermakna politis.

Media Indonesia, Republika, MNC News, CNN Indonesia, tvOne, Kompas TV, iNews TV, Kumparan, CNBC Indonesia, Metro TV, DDTC News

16 outlet dilacak · 5 melaporkan · 11 hening

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.