Politik & Pemilu Komisi II Inisiatif DPR
RUU Pemilu
RUU Pemilihan Umum bertujuan untuk merevisi UU No. 7 Tahun 2017 guna mengatasi berbagai kegagalan logistik pada pemilu serentak 2024 dan menyelaraskan aturan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Namun, revisi ini menuai kontroversi besar karena adanya usulan untuk kembali ke sistem proporsional daftar tertutup dan pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD, yang dikhawatirkan akan memusatkan kekuasaan pada elit partai di Jakarta dan melemahkan akuntabilitas langsung kepada rakyat.
Tahap
Perencanaan
Macet
0 hari
Sejak 2 Mei 2026
Berita (7h)
8 ↑
Stalled
Sitasi (30h)
29
Spektrum sikap
Pusat gravitasi CatatanSipil
·
·
·
·
·
Belum ada posisi tercatat dari masyarakat sipil dalam periode ini.
Periode pelacakan: 180 hari terakhir.