Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Perencanaan Politik & Pemilu Komisi II Inisiatif DPR

RUU Pemilu

Durasi

2 minggu

Jumlah Berita (7 hari)

20

40 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

45
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Catatan

Linimasa

29 peristiwa tercatatsejak 7 Feb 2026.

  1. 2026-05-12 JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II DPR RI akan melanjutkan rangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasa... RDPU
  2. 2026-05-12 WAKIL Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aria Bima memastikan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tent... Paripurna
  3. 2026-05-12 KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan ada empat rancangan undang-undang atau RUU yang diprioritaskan... Paripurna
  4. 2026-05-12 Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengatakan hingga kini DPR masih menjadi pengusul revisi Undang-Undang (UU) ... Paripurna
  5. 2026-05-12 Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Revisi Undang-Undang Pemilu sudah dibicarakan secara formal dan infor... Paripurna
  6. 2026-05-12 Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan bahwa pihaknya menjadwalkan agenda Rapat Denga... RDPU
  7. 2026-05-12 ANTARA - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu akan mengedepankan prinsip keju... Paripurna
  8. 2026-05-11 Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengatakan bahwa tidak perlu ada perubahan pengusul Ranca... RDPU
  9. 2026-05-02 Masuk tahap Perencanaan (sumber: openparliament.id) Pindah tahap
  10. 2026-05-02 Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyindir wacana pemerintah mengambil alih RUU Pemilu sebagai gerak "poco-poco" dalam acara pengukuhan Guru Besar Emeritus Arief Hidayat di Universitas Borobudur Jakarta. (sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/05/02/15535281/singgung-wacana-ruu-pemilu-diambil-alih-pemerintah-megawati-kayak-poco-poco) statement
  11. 2026-05-01 Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan DPR akan memulai pembahasan RUU Pemilu "di waktu yang pas dan tepat", menunggu kajian fraksi dan sinkronisasi putusan Mahkamah Konstitusi. (sumber: https://sinpo.id/detail/119590/pimpinan-dpr-pastikan-ruu-pemilu-dibahas-di-waktu-yang-tepat) statement
  12. 2026-04-30 Ketua Baleg DPR Bob Hasan menegaskan RUU Pemilu tetap menjadi usul inisiatif DPR dan belum mendengar kabar pengambilalihan oleh pemerintah, merespons usulan Wakil Ketum PAN Saleh Partaonan Daulay. (sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/30/15044881/ketua-baleg-tegaskan-ruu-pemilu-tetap-diusulkan-dpr) statement
  13. 2026-04-29 Menko Yusril Ihza Mahendra membuka peluang pemerintah mengambil alih inisiatif RUU Pemilu jika DPR belum menuntaskan draf hingga 2,5 tahun masa pemerintahan Prabowo: "Kalau misalnya sampai dua setengah tahun belum juga selesai, maka memang enggak ada salahnya juga diadakan negosiasi kembali siapa yang akan mengajukan draf." (sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/05/01/14345181/pimpinan-dpr-merespons-pemerintah-yang-buka-peluang-ambil-alih-ruu-pemilu) statement
  14. 2026-04-25 Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan posisi Pemerintah menunggu draf RUU Pemilu rampung di DPR sebelum menunjuk counterpart pembahasan. (sumber: https://jatim.antaranews.com/berita/1060389/yusril-pemerintah-tunggu-draf-ruu-pemilu-rampung-di-dpr) statement
  15. 2026-04-23 KPPOD melalui Prof. Umbu Rauta menyoroti perubahan regulasi RUU Pemilu tidak sekadar mengatur teknis pemilu tetapi menentukan arah representasi politik lokal dan tata kelola pemerintahan daerah. (sumber: https://www.kppod.org/berita/view?id=1599) statement
  16. 2026-04-22 Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menargetkan RUU Pemilu rampung pada 2,5 tahun pemerintahan Prabowo (sekitar April 2027), agar tersedia tenggang waktu cukup menyiapkan Pemilu 2029. (sumber: https://www.antaranews.com/berita/5537132/yusril-ruu-pemilu-ditargetkan-rampung-25-tahun-pemerintahan-prabowo) statement
  17. 2026-04-21 Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR sengaja tidak buru-buru membahas RUU Pemilu agar partai-partai dapat melakukan simulasi perolehan kursi dan menghindari risiko digugat ke Mahkamah Konstitusi. (sumber: https://jatim.antaranews.com/berita/1059167/dasco-ungkap-tak-ingin-buru-buru-bahas-ruu-pemilu) statement
  18. 2026-04-16 Ketua DPR Puan Maharani mengonfirmasi substansi RUU Pemilu masih dibicarakan dengan ketua-ketua partai politik dan menegaskan pembahasan belum dilakukan secara resmi di DPR. (sumber: https://jatim.antaranews.com/berita/1057797/puan-sebut-ruu-pemilu-masih-dibicarakan-dengan-pimpinan-parpol) statement
  19. 2026-04-14 Rapat internal Komisi II DPR dengan Badan Keahlian Dewan (BKD) untuk membahas draf awal RUU Pemilu mendadak dibatalkan tanpa penjelasan, sebagaimana dikonfirmasi anggota Komisi II Ahmad Doli Kurnia. (sumber: https://jatim.antaranews.com/berita/1057797/puan-sebut-ruu-pemilu-masih-dibicarakan-dengan-pimpinan-parpol) hearing
  20. 2026-02-07 Pertama didaftarkan di Prolegnas Pertama didaftarkan
  21. 2026-02-03 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan pakar terkait desain dan permasalahan pemilu, termasuk masyarakat sipil seperti Perludem. (sumber: https://www.youtube.com/watch?v=vI8Mvtq50qk) hearing
  22. 2026-01-20 Komisi II DPR menyerap aspirasi akademisi dari CSIS (Arya Fernandes) dan Puskapol UI (Hurriyah) untuk mengidentifikasi persoalan teknis dan struktural RUU Pemilu, termasuk usulan ambang batas parlemen bertahap 3,5% (2029) dan 3% (2034). (sumber: https://perpustakaan.dpr.go.id/epaper/index/popup/id/20423) hearing
  23. 2025-11-24 Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menampung seruan penolakan tingginya biaya politik yang memicu maraknya praktik politik uang di Ciamis; Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar) mendiagnosis ongkos kandidat legislatif bisa mencapai puluhan miliar rupiah. (sumber: https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Maraknya-Politik-Uang-dan-Tingginya-Biaya-Politik-BAM-Dorong-Reformasi-Ekosistem-Pemilu-61283) hearing
  24. 2025-09-23 Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Sidang I 2025-2026 mengesahkan RUU Pemilu (RUU Perubahan UU No. 7 Tahun 2017) sebagai salah satu dari 67 RUU Prolegnas Prioritas 2026, ditugaskan kepada Komisi II. (sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250923151219-32-1276827/67-ruu-prolegnas-prioritas-2026-52-ruu-perubahan-2025-resmi-disahkan) Prolegnas
  25. 2025-09-23 Masuk tahap Perencanaan setelah resmi ditetapkan dalam Prolegnas Prioritas 2026 melalui Paripurna DPR. (sumber: https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/DPR-Setujui-198-RUU-dalam-Prolegnas-2025-2029-dan-67-RUU-Prioritas-2026-59609) Pindah tahap
  26. 2025-07-14 Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mendorong pengurangan suburnya transaksi politik uang serta membuka wacana Gubernur dipilih kembali oleh DPRD. (sumber: https://tvrijakartanews.com/article/News/22392) statement
  27. 2025-06-28 Anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini (Fraksi PKS) menyatakan menghormati Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 dan mendorong putusan tersebut menjadi pedoman pembuat kebijakan dalam perumusan RUU Pemilu. (sumber: https://fraksi.pks.id/2025/06/28/jazuli-juwaini-hormati-putusan-mk-sebagai-momentum-penguatan-demokrasi-elektoral-di-pusat-dan-daerah/) statement
  28. 2025-06-26 Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memerintahkan pemisahan jadwal Pemilu Nasional (Presiden/Wapres, DPR, DPD) dan Pemilu Lokal (DPRD, Gubernur, Bupati/Walikota) mulai 2029, dengan jeda 2-2,5 tahun antar keduanya. (sumber: https://www.mkri.id/index.php?page=download.Putusan&id=5133) mk ruling
  29. 2024-05-07 Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa melempar wacana integrasi lima undang-undang politik (partai politik, penyelenggara pemilu, pilpres, pileg, pilkada) menjadi sebuah omnibus law politik. (sumber: https://perpustakaan.dpr.go.id/epaper/index/popup/id/19070) statement

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.