Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Disahkan Ekonomi & Keuangan Baleg Inisiatif DPR

Revisi UU Minerba

Revisi UU Minerba (Perubahan Keempat atas UU No. 4 Tahun 2009) telah disahkan pada 18 Februari 2025 sebagai respons atas rekomendasi Mahkamah Konstitusi dan upaya penyempurnaan tata kelola pertambangan. Revisi ini meliputi modifikasi 20 pasal yang ada dan penambahan 8 pasal baru. Meskipun bertujuan memperbaiki tata kelola, berbagai pihak mengidentifikasi isu problematik: pengalihan kewenangan pengawasan dari pemerintah daerah ke pusat, pasal-pasal yang memungkinkan kriminalisasi protes masyarakat dengan denda hingga 100 juta rupiah, aturan reklamasi yang longgar, insentif royalti 0% untuk nilai tambah yang dianggap mendorong eksploitasi agresif, dan proses legislasi yang tergesa-gesa tanpa partisipasi publik memadai.

Disahkan

18 Feb 2025

Jumlah Berita (7 hari)

0

Jumlah Sitasi (30 hari)

0
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Catatan
Media
·
·
·
·
·
Belum ada data.
Fraksi
Sipil
Media
Dukung
Catat
Netral
Kritis
Tolak

Sikap fraksi

5 dari 8 fraksi sudah menyatakan posisi publik.

Menolak
0
Kritis
0
Netral
0
Catatan
4
Mendukung
1
  • Gerindra 86 kursi
    Mendukung
    "Substansi RUU ini penting untuk mendukung percepatan hilirisasi sektor pertambangan, dengan empat fokus revisi: percepatan hilirisasi mineral dan batu bara, aturan izin tambang bagi ormas keagamaan, pemberian izin untuk perguruan tinggi, dan pemberian izin untuk UMKM."
    Bob Hasan (Ketua Baleg DPR RI) 23 Jan 2025 Sumber
  • PDIP 110 kursi
    Catatan
    "Sepanjang pengetahuan saya, perguruan tinggi itu tugasnya mengajar dan mendidik. Dalam draf perubahan itu belum ada alasan yang menjelaskan mengapa kampus mendapat konsesi tambang."
    I Nyoman Parta (Anggota Baleg DPR RI) 20 Jan 2025 Sumber
  • NasDem 69 kursi
    Catatan
    "Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU No. 4/2009 tentang Minerba dengan beberapa catatan yang akan dibahas lebih lanjut. Pemberian IUP mineral logam dan batu bara kepada perguruan tinggi, terutama terkait WIUP, masih membutuhkan kajian dan pendalaman."
    Arif Rahman (Ketua Kelompok Fraksi Baleg DPR RI) 20 Jan 2025 Sumber
  • PKB 68 kursi
    Catatan
    "Usaha pertambangan di Indonesia masih berada pada wilayah abu-abu. Sehingga kampus semestinya tidak dijerumuskan untuk ikut mengelola tambang."
    Habib Syarief Muhammad 20 Jan 2025 Sumber
  • PKS 53 kursi
    Catatan
    "Fraksi PKS mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan UU Minerba; keterlambatan ini menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat implementasi kebijakan strategis bagi UMKM, koperasi, dan BUMN."
    Jalal Abdul Nasir 5 Okt 2025 Sumber
  • Golkar 102 kursi
    Belum bersikap
    Tidak ada data sikap.
  • PAN 48 kursi
    Belum bersikap
    Tidak ada data sikap.
  • Demokrat 44 kursi
    Belum bersikap
    Tidak ada data sikap.

8 fraksi · 5 kutipan terverifikasi · 0 carry-over

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.