Revisi UU TNI
RUU Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) merupakan usulan revisi atas UU No. 34 Tahun 2004 yang berupaya mengubah relasi sipil-militer di Indonesia dengan memperluas lingkup operasional dan integrasi birokrasi angkatan bersenjata, khususnya melalui penempatan prajurit aktif di jabatan sipil kementerian serta perpanjangan usia pensiun. Meskipun dibingkai sebagai modernisasi pertahanan untuk menghadapi ancaman geopolitik yang berevolusi, kebijakan ini memicu kekhawatiran mendalam akan kebangkitan Dwifungsi ABRI yang dapat mengikis supremasi sipil dan tata kelola demokratis. Dampak sistemik dari perpanjangan usia pensiun ini berisiko menciptakan krisis demografi di puncak hierarki militer yang solusinya adalah dengan memasukkan perwira aktif ke birokrasi sipil, sehingga memicu militerisasi kebijakan publik dan administrasi negara secara halus. Kesediaan elite politik untuk mendukung integrasi ini menunjukkan posisi militer sebagai broker kekuatan politik yang sangat kuat di era Prabowo, yang akan sulit dibatasi oleh administrasi sipil murni di masa depan.
Spektrum sikap
Pusat gravitasi Catatan- Golkar (102)Mendukung
"Sejalan dengan koalisi pemerintah, mendukung modernisasi TNI dan perpanjangan usia pensiun. Konsisten dengan posisi historisnya yang akomodatif terhadap institusi militer sejak Orde Baru."
- Gerindra (86)Mendukung
"Sebagai partai Presiden Prabowo dan kekuatan utama di balik inisiatif Kemhan, Gerindra menjadi penggerak utama revisi. Mendorong perluasan ranah operasional dan integrasi birokrasi TNI sebagai bagian inti agenda transformasi pertahanan kabinet."
- PDIP (110)Catatan
"Mendukung pengesahan revisi sebagai inisiatif DPR namun menyampaikan kehati-hatian dalam pandangan mini fraksi: penempatan prajurit aktif di kementerian sipil harus dibatasi secara ketat agar tidak mengikis supremasi sipil yang menjadi capaian Reformasi 1998."
- NasDem (69)Catatan
"Bersama koalisi pemerintah menyetujui revisi sebagai inisiatif DPR, dengan catatan agar daftar kementerian sipil yang dapat diduduki personel aktif TNI dirumuskan secara limitatif dan tidak terbuka."
- PKB (68)Catatan
"Menyetujui revisi bersama seluruh fraksi sebagai inisiatif DPR, namun menekankan kebutuhan kontrol parlementer atas mekanisme penempatan prajurit aktif di lembaga sipil."
- PKS (53)Catatan
"Bergabung dalam konsensus fraksi-fraksi mendukung modernisasi TNI, namun menjadi salah satu suara paling vokal yang meminta pembatasan tegas atas perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif untuk mencegah kebangkitan Dwifungsi."
- PAN (48)Catatan
"Menyetujui revisi sebagai inisiatif DPR sebagai bagian dari koalisi pemerintah, dengan catatan agar perpanjangan usia pensiun dan penempatan prajurit di birokrasi sipil tetap mengakui prinsip supremasi sipil."
- Demokrat (44)Catatan
"Sejalan dengan koalisi pemerintah dalam menyetujui revisi, namun secara retoris menjaga warisan reformasi sektor keamanan era SBY dengan meminta agar penempatan prajurit aktif di kementerian sipil dibatasi dan tidak menjadi pintu masuk kembalinya Dwifungsi."
8 fraksi · 0 kutipan terverifikasi · 8 carry-over