Penyusunan Hukum & Peradilan Baleg Inisiatif DPR
RUU Masyarakat Hukum Adat
RUU Masyarakat Hukum Adat, yang diperjuangkan sejak 2006, masih tertunda meskipun telah melampaui puluhan konsultasi publik dan masuk dalam dua periode Program Legislasi Nasional. Ketiadaan payung hukum yang kuat mengakibatkan dampak serius: dalam sepuluh tahun terakhir terdapat 687 konflik yang melibatkan masyarakat adat dengan sekitar 11,7 juta hektare wilayah adat yang dirampas, serta 925 orang dikriminalisasi dan ratusan mengalami kekerasan. Hambatan utama bukan pada aspek teknis melainkan pada perspektif pembangunan yang masih mengutamakan kepentingan ekonomi ekstraktif.
Sikap fraksi
8 dari 8 fraksi sudah menyatakan posisi publik.
Menolak
0
Kritis
1
Netral
3
Catatan
0
Mendukung
4
PKB 68 kursiMendukung"Secara konsisten mendukung kemajuan RUU ke dalam fase penyusunan legislatif aktif bersama mitra koalisi."
PKS 53 kursi
Mendukung"Menyetujui harmonisasi kerangka konseptual RUU selama pertemuan konsensus Baleg sebelumnya dan saat ini."
PAN 48 kursiMendukung"BPAN bersama Pemuda adat di seluruh Nusantara menegaskan kepada pemerintah dan juga DPR RI untuk segera mengesahkan undang-undang masyarakat adat yang akan menjadi payung hukum bagi kami. Karena selaku generasi muda kami akan berdampak kepada kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat adat. tentunya itu akan berdampak juga kepada kami. Kamilah yang akan meneruskan semangat dari undang-undang masyarakat adat itu sendiri. Kamilah generasi yang akan menjaga hutan, menjaga sungai, menjaga gunung-gunung, menjaga segala keanekaragaman hayati yang berada di wilayah adat kami."
Demokrat 44 kursi
Mendukung"Menyetujui harmonisasi draf dan mendukung pembentukan kerangka hukum yang tegas untuk perlindungan masyarakat adat."
PDIP 110 kursi
Netral / Belum bersikap"Semua fraksi hari ini telah setuju. Sekarang kita sudah masuk ke poin-poin undang-undangnya, jadi perlu kita perdalam,"
Gerindra 86 kursi
Netral / Belum bersikap"Pertemuan ini penting agar kami dapat mendengar langsung perspektif masyarakat adat, terutama terkait kondisi di lapangan dan urgensi RUU ini,"
NasDem 69 kursi
Netral / Belum bersikap"Karena kawasan Danau Toba ini termasuk daerah yang masih banyak masyarakat adatnya. Karena itu kita ingin mendengarkan masukan dari berbagai pihak. Baik dari kelompok-kelompok masyarakat adat, pemerintah setempat, dan juga dari organisasi keagamaan. Tadi datang juga dari HKBP dan Katolik."
Golkar 102 kursi
Kritis"Secara historis merupakan fraksi yang paling resisten. Meskipun saat ini terlibat dalam diskusi, perwakilan Golkar sering kali menyatakan kekhawatiran mendalam atas kelompok adat 'palsu' yang menghambat pembangunan nasional dan terus menuntut proses verifikasi yang sangat ketat."
8 fraksi · 4 kutipan terverifikasi · 4 carry-over