Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Penyusunan Hukum & Peradilan Baleg Inisiatif DPR

RUU Masyarakat Hukum Adat

RUU Masyarakat Hukum Adat, yang diperjuangkan sejak 2006, masih tertunda meskipun telah melampaui puluhan konsultasi publik dan masuk dalam dua periode Program Legislasi Nasional. Ketiadaan payung hukum yang kuat mengakibatkan dampak serius: dalam sepuluh tahun terakhir terdapat 687 konflik yang melibatkan masyarakat adat dengan sekitar 11,7 juta hektare wilayah adat yang dirampas, serta 925 orang dikriminalisasi dan ratusan mengalami kekerasan. Hambatan utama bukan pada aspek teknis melainkan pada perspektif pembangunan yang masih mengutamakan kepentingan ekonomi ekstraktif.

Durasi

6 bulan

Jumlah Berita (7 hari)

4

6 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

18
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Netral / Belum bersikap

Linimasa

9 peristiwa tercatatsejak 10 Des 2025.

  1. 2026-05-03 Para perwakilan masyarakat adat dari berbagai daerah di Indonesia mendatangi gedung DPR awal April. RDPU
  2. 2026-05-01 Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi XIII Willy Aditya berkomitmen mempercepat pembahasan, menyebut pengakhiran stagnasi dua dekade sebagai prioritas utama. announcement
  3. 2026-04-28 DPD RI merampungkan versi drafnya dan secara resmi menyerahkan naskah kepada DPR sebagai bagian dari inisiatif gabungan. handover
  4. 2026-04-15 DPR resmi menyederhanakan nomenklatur RUU dari 'Masyarakat Hukum Adat' menjadi 'Masyarakat Adat' dalam rapat evaluasi Prolegnas. rename
  5. 2026-04-01 Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menggelar RDPU massal di DPR; tujuh perwakilan masyarakat adat dari berbagai wilayah menolak mekanisme pengakuan bersyarat melalui Perda dan memprotes minimnya transparansi proses penyusunan. hearing
  6. 2026-01-21 Panja Baleg menggelar rapat dengar pendapat; data yang dipaparkan menunjukkan 11,7 juta hektar tanah adat hilang dan 113 kasus kriminalisasi terhadap masyarakat adat, menggarisbawahi biaya kekosongan hukum. hearing
  7. 2025-12-10 Pertama didaftarkan di Prolegnas Pertama didaftarkan
  8. 2025-11-06 Masuk tahap Penyusunan (sumber: openparliament.id) Pindah tahap
  9. 2025-11-06 Masuk tahap Penyusunan setelah lebih dari 15-20 tahun stagnasi historis di berbagai siklus Prolegnas (sumber: openparliament.id). Pindah tahap

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.