Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Penyusunan Hukum & Peradilan Baleg Inisiatif DPR

RUU Masyarakat Hukum Adat

RUU Masyarakat Hukum Adat, yang diperjuangkan sejak 2006, masih tertunda meskipun telah melampaui puluhan konsultasi publik dan masuk dalam dua periode Program Legislasi Nasional. Ketiadaan payung hukum yang kuat mengakibatkan dampak serius: dalam sepuluh tahun terakhir terdapat 687 konflik yang melibatkan masyarakat adat dengan sekitar 11,7 juta hektare wilayah adat yang dirampas, serta 925 orang dikriminalisasi dan ratusan mengalami kekerasan. Hambatan utama bukan pada aspek teknis melainkan pada perspektif pembangunan yang masih mengutamakan kepentingan ekonomi ekstraktif.

Durasi

6 bulan

Jumlah Berita (7 hari)

4

6 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

18
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Netral / Belum bersikap

Liputan media

6 artikel · 5 outlet · 30 hari

Outlet yang meliput

Diurutkan berdasarkan jumlah artikel 30 hari terakhir.

Outlet Pemilik Skor sentimen Artikel (30h) Artikel terbaru
Detik Trans Media (CT Corp) Mendukung +1.00 2
  • Temui Komunitas Adat Danau Toba, Baleg Segera Tuntaskan RUU Masyarakat Adat

    Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), untuk menyerap aspirasi terkait penyusunan RUU Masyarakat Adat. Baleg optimis RUU tersebut bisa diselesaikan tahun ini. Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung mengatakan kawasan Danau Toba dipilih lantaran masih banyak komunitas masyarakat adat yang hidup dan berkembang di wilayah tersebut. Martin mengatakan seluruh masukan yang diterima akan dibawa ke Jakarta sebagai bahan masukan untuk penyusunan RUU Masyarakat Adat.

  • Baleg DPR Kebut Pembahasan RUU Masyarakat Adat Usai Serap Masukan di Bali

    Baleg DPR RI akan mengebut pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat. Bali disebut menjadi daerah yang paling siap mengimplementasikan hukum adat di Indonesia.

Kompas Kompas Gramedia Netral / Belum bersikap +0.00 1
  • Baleg DPR Janji Prioritaskan RUU Masyarakat Adat

    JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislatif (Baleg) DPR RI berjanji memprioritaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat untuk diselesaikan dalam masa sidang ini. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan fokus utama RUU ini bukan lagi sekadar pengakuan hukum adat, melainkan pada penguatan hak tradisional dan martabat masyarakat adat sebagai warga negara. "Masyarakat adat juga begitu, kita prioritaskan. Tapi konteksnya itu tidak lagi kita bicara tentang ranah hukum adat, karena hukum adat itu sudah diadopsi dalam hukum positif," kata Bob saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Bob mengatakan, tantangan utama saat ini adalah bagaimana meningkatkan pencapaian hak-hak tradisional masyarakat adat serta menjamin kesetaraan posisi mereka di mata hukum.

Tempo Independen Netral / Belum bersikap +0.00 1
  • Mengapa DPR Tiba-tiba Peduli RUU Masyarakat Adat

    Proses pengakuan masyarakat adat tidak seragam dan makan waktu. RUU Masyarakat Adat tak kunjung jelas. Sejak enam tahun lalu, Vincen Karowa mendampingi masyarakat adat di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, mengurus surat keputusan pengakuan hutan adat di Kementerian Kehutanan.

Antara BUMN (Pemerintah) Netral / Belum bersikap +0.00 1
Kumparan Independen Netral / Belum bersikap +0.00 1
Tidak meliput (30 hari)

Outlet ini dipantau namun belum meliput RUU ini dalam 30 hari terakhir. Ketidakhadiran bisa bermakna politis.

Media Indonesia, Republika, MNC News, CNN Indonesia, tvOne, Kompas TV, iNews TV, CNBC Indonesia, Sinpo, Metro TV, DDTC News

16 outlet dilacak · 5 melaporkan · 11 hening

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.