Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Penyusunan Hukum & Peradilan Baleg Inisiatif DPR

RUU Masyarakat Hukum Adat

RUU Masyarakat Hukum Adat, yang diperjuangkan sejak 2006, masih tertunda meskipun telah melampaui puluhan konsultasi publik dan masuk dalam dua periode Program Legislasi Nasional. Ketiadaan payung hukum yang kuat mengakibatkan dampak serius: dalam sepuluh tahun terakhir terdapat 687 konflik yang melibatkan masyarakat adat dengan sekitar 11,7 juta hektare wilayah adat yang dirampas, serta 925 orang dikriminalisasi dan ratusan mengalami kekerasan. Hambatan utama bukan pada aspek teknis melainkan pada perspektif pembangunan yang masih mengutamakan kepentingan ekonomi ekstraktif.

Durasi

7 bulan

Jumlah Berita (7 hari)

0

1 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

5
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Netral / Belum bersikap

Liputan media

1 artikel · 1 outlet · 30 hari

Outlet yang meliput

Diurutkan berdasarkan jumlah artikel 30 hari terakhir.

Outlet Pemilik Skor sentimen Artikel (30h) Artikel terbaru
Antara BUMN (Pemerintah) Netral / Belum bersikap +0.00 1
  • Baleg DPR RI Targetkan Pengesahan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini

    Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menargetkan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Masyarakat Adat dapat dilakukan tahun ini. RUU Masyarakat Adat ini telah menjadi prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sehingga kedepannya menjadi inisiatif DPR RI. Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menyatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyusunan substansi melalui proses meaningful public participation atau partisipasi publik untuk menghimpun berbagai masukan, pengetahuan, dan pandangan dari masyarakat serta pemangku kepentingan terkait RUU Masyarakat Adat. Dikatakannya, Baleg DPR RI menargetkan proses penyusunan substansi RUU Masyarakat Adat ini dapat terus dimatangkan melalui penyerapan aspirasi dari berbagai daerah sebelum masuk ke tahapan pembahasan lebih lanjut di DPR RI.

Tidak meliput (30 hari)

Outlet ini dipantau namun belum meliput RUU ini dalam 30 hari terakhir. Ketidakhadiran bisa bermakna politis.

Kompas, Tempo, Detik, Media Indonesia, Republika, MNC News, CNN Indonesia, tvOne, Kompas TV, iNews TV, Kumparan, CNBC Indonesia, Sinpo, Metro TV, DDTC News

16 outlet dilacak · 1 melaporkan · 15 hening

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-07-02. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.