Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Disahkan Hukum & Peradilan Komisi III Inisiatif DPR

RUU Penyesuaian Pidana

RUU Penyesuaian Pidana disusun untuk menciptakan sistem hukum pidana nasional yang terpadu dan modern sejalan dengan berlakunya KUHP Baru pada Januari 2026. Perubahan fundamental dalam sistem pemidanaan KUHP memerlukan penyesuaian menyeluruh terhadap ketentuan pidana di berbagai undang-undang dan peraturan daerah untuk mencegah kekosongan hukum dan disparitas pemidanaan. RUU ini mencakup penyesuaian pidana dalam UU di luar KUHP melalui penghapusan pidana minimum khusus (kecuali HAM berat, terorisme, TPPU, dan korupsi), konversi pidana kurungan menjadi denda, dan penyesuaian kategori denda; penyesuaian dalam Peraturan Daerah; serta perubahan terbatas pada KUHP untuk konsistensi internal.

Disahkan

8 Des 2025

Jumlah Berita (7 hari)

0

Jumlah Sitasi (30 hari)

0
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Mendukung
Media
·
·
·
·
·
Belum ada data.
Fraksi
Sipil
Media
Dukung
Catat
Netral
Kritis
Tolak

Posisi sipil

3 organisasi masyarakat sipil terlacak — pernyataan publik dalam 180 hari terakhir.

Menolak
0
Kritis
3
Netral
0
Catatan
0
Mendukung
0
  • JRKN · hukum pidana, narkotika
    Kritis
    "RUU Penyesuaian Pidana harus menjadi momentum penting untuk memperbaiki ketidakadilan dalam UU Narkotika—mulai dari penghapusan pidana minimum khusus, penataan ulang struktur sanksi, hingga penghapusan hukuman mati."
    2 Des 2025 Sumber
  • ICJR · hukum pidana, HAM
    Kritis
    "Merevisi struktur ancaman pidana agar konsisten, proporsional, dan berbasis bukti, serta memastikan seluruh kebijakan selaras dengan prinsip HAM dan pembaruan KUHP 2023. (Rekomendasi koalisi JRKN, di mana ICJR adalah anggota.)"
    Girlie Lipsky Aneira Ginting 2 Des 2025 Sumber
  • LBH Masyarakat · hukum, HAM
    Kritis
    "Kebijakan yang ada saat ini justru memperparah overcrowding, melanggar prinsip HAM, dan menghukum orang-orang yang seharusnya dilindungi."
    Maruf Bajammal 2 Des 2025 Sumber

3 posisi tercatat · 3 dengan tanggal · 2 dengan juru bicara

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.