Indonesia RUU Tracker
Hukum & Peradilan Komisi III Inisiatif DPR

RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset merupakan pergeseran paradigma struktural dalam kerangka hukum Indonesia terkait pemulihan aset, penegakan antikorupsi, dan restitusi keuangan negara, dengan memperkenalkan mekanisme Non-Conviction Based Forfeiture (NCBF) yang memungkinkan penyitaan aset tanpa menunggu vonis pidana final. Namun, introduksi NCBF ini memicu kekhawatiran yuridis mendalam karena potensi benturan antara kekuasaan koersif negara yang meluas dengan hak asasi manusia fundamental, khususnya asas praduga tak bersalah dan hak milik pribadi. Gesekan dalam RUU ini pada dasarnya mencerminkan konflik antara kapasitas negara dan kebebasan sipil, di mana perluasan wewenang investigasi yang belum pernah terjadi sebelumnya berisiko disalahgunakan secara politis tanpa adanya pengawasan independen yang ketat. Tanpa lembaga pengelolaan aset yang transparan dan independen, aset yang disita berisiko mengalami depresiasi atau penyalahgunaan, sehingga hasil legislasi kemungkinan besar akan menghasilkan mekanisme NCBF yang sangat terbatas hanya untuk kasus-kasus ekstrem seperti tersangka yang meninggal dunia atau melarikan diri secara permanen.

Tahap
Penyusunan
Macet
107 hari
Sejak 15 Jan 2026
Berita (7h)
0
Stalled
Sitasi (30h)
0

Spektrum sikap

Pusat gravitasi Catatan
Sipil
·
·
·
·
·

10 artikel · 4 outlet · 30 hari

OutletPemilikSkor sentimenArtikel (30h)Artikel terbaru
KumparanIndependen Netral / Belum bersikap +0.00 5
CNBC IndonesiaTrans Media (CT Corp) Netral / Belum bersikap +0.00 2
  • MayDay 2026 di DPR, Ini Isi Lima Tuntutan Buruh

    Aksi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Jumat (1/5/2026), diwarnai penyampaian aspirasi dari ribuan massa buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi.

  • Fraksi PAN di DPR Dukung RUU Perampasan Aset

    Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menerima audiensi dari sejumlah organisasi perempuan dan mahasiswa, dan menegaskan komitmen mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset.

SinpoIndependen Netral / Belum bersikap +0.00 2
KompasKompas Gramedia Netral / Belum bersikap +0.00 1
Tidak meliput (30 hari)

Tempo, Detik, Media Indonesia, Republika, Antara, MNC News, CNN Indonesia, tvOne, Kompas TV, iNews TV, Metro TV, DDTC News

Outlet ini dipantau namun belum meliput RUU ini dalam 30 hari terakhir. Ketidakhadiran bisa bermakna politis.

16 outlet dilacak · 4 melaporkan · 12 hening

Konten dibantu AI — verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip. snapshot 2026-05-02