Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Perencanaan Hukum & Peradilan Komisi III Inisiatif DPR

RUU Perampasan Aset

Durasi

2 bulan

Jumlah Berita (7 hari)

0

4 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

15
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Mendukung

Liputan media

4 artikel · 2 outlet · 30 hari

Outlet yang meliput

Diurutkan berdasarkan jumlah artikel 30 hari terakhir.

Outlet Pemilik Skor sentimen Artikel (30h) Artikel terbaru
Kompas Kompas Gramedia Mendukung +1.00 3
  • Menteri Hukum Soal RUU Perampasan Aset: Presiden Ingin Lebih Cepat, Kita Tunggu DPR

    JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto ingin pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset segera dibahas dengan DPR RI. Namun, Supratman mengatakan, mengingat RUU tersebut menjadi inisiatif DPR, pemerintah hingga kini masih menunggu sikap DPR. Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, lembaganya menargetkan agar sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang sudah ditunggu masyarakat selesai pada tahun ini.

  • Hampir 30 Tahun Menunggu Aset Eddy Tansil, Bukti Urgensi UU Perampasan Aset

    JAKARTA, KOMPAS — Penyerahan aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil yang baru terealisasi hampir 30 tahun setelah putusan berkekuatan hukum tetap dinilai menjadi bukti nyata mendesaknya pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Tanpa payung hukum yang memadai, negara dinilai akan kesulitan melacak dan menyita hasil kejahatan. Sebab, pelaku kejahatan terorganisasi terus mengembangkan berbagai cara untuk mencuci uang dan menyamarkan kepemilikan aset mereka. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyerahkan aset milik terpidana korupsi Eddy Tansil senilai Rp 82.680.537.548 kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Aset berupa uang dan tanah itu diperoleh melalui penelusuran serta mekanisme penyerahan aset secara sukarela (voluntary asset) oleh Eddy Tansil. Purbaya mengapresiasi keberhasilan penyelamatan aset tersebut, terlebih mengingat perkara itu telah bergulir hampir 30 tahun.

  • Selain MBG, Mahasiswa Malang Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset

    MALANG, KOMPAS.com — Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Malang BerGerak mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, menghentikan deforestasi, serta mengkaji ulang RUU Polri dalam demonstrasi di depan DPRD Kota Malang, Rabu (17/6/2026). "Terutama yang kami soroti adalah terkait RUU Perampasan Aset, deforestasi, kemudian RUU tentang Polri. Semuanya sudah kami sampaikan dengan baik," kata Juru Bicara Massa Aksi Malang BerGerak, Maulana Nazil Al Haq. Aksi tersebut merupakan lanjutan dari demonstrasi yang sebelumnya digelar pada Senin (15/6/2026). Selain menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah, mahasiswa juga menyampaikan berbagai tuntutan yang dinilai berkaitan dengan pemberantasan korupsi, perlindungan lingkungan, dan penguatan demokrasi.

Tempo Independen Netral / Belum bersikap +0.00 1
Tidak meliput (30 hari)

Outlet ini dipantau namun belum meliput RUU ini dalam 30 hari terakhir. Ketidakhadiran bisa bermakna politis.

Detik, Media Indonesia, Republika, Antara, MNC News, CNN Indonesia, tvOne, Kompas TV, iNews TV, Kumparan, CNBC Indonesia, Sinpo, Metro TV, DDTC News

16 outlet dilacak · 2 melaporkan · 14 hening

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-07-02. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.