Perencanaan Hukum & Peradilan Komisi III Inisiatif DPR
RUU Perampasan Aset
Posisi sipil
5 organisasi masyarakat sipil terlacak — pernyataan publik dalam 180 hari terakhir.
Menolak
0
Kritis
1
Netral
1
Catatan
3
Mendukung
0
ICW · anti-korupsiCatatan"Komitmen pembahasan RUU Perampasan Aset hanyalah sebuah janji yang berulang, namun implementasinya menuntut kejelasan terkait kualifikasi aparat penegak hukum dan batasan jumlah aset yang dapat dirampas."
- PSHK · hukum, kebijakan publikCatatan
"Pengesahan RUU Perampasan Aset sangat mendesak untuk mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana korupsi dan mengefisiensikan pemulihan aset melalui integrasi tata kelola. Pengesahan ini juga sangat krusial untuk menyelaraskan dengan implementasi KUHP Baru yang akan berlaku penuh pada 2 Januari 2026."
MaPPI UI · peradilanCatatan"RUU Perampasan Aset dan RUU Penilai perlu bersinergi untuk mendorong kepastian hukum profesi penilai yang sering kali tidak memiliki payung hukum yang jelas saat menjalankan tugas negara. Hal ini esensial untuk memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dan optimalisasi nilai aset negara."
YLBHI · HAM, hukumBelum bersikap"(tidak ada data)"
Pukat UGM · anti-korupsi, hukumKritis"Definisi aset dalam RUU Perampasan Aset harus dibuat secara spesifik dan terbatas pada aset hasil tindak pidana. Jika menggunakan pengertian administratif, hal ini berpotensi bermasalah dan menimbulkan celah bagi penyalahgunaan kekuasaan atau persekongkolan jahat aparat yang dikenal dengan istilah hengki-pengki."
5 posisi tercatat · 5 dengan tanggal · 5 dengan juru bicara