Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Penyusunan Tenaga Kerja & Sosial Baleg Inisiatif DPR

Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan prioritas dalam prolegnas 2025. Perubahan ini didorong oleh evaluasi bahwa perlindungan pekerja migran masih belum optimal dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Revisi mencakup harmonisasi regulasi dengan perubahan kebijakan nasional seperti UU Cipta Kerja, pembaruan tata kelola kelembagaan, peningkatan efisiensi birokrasi dalam administrasi dan penempatan tenaga kerja, serta penyesuaian dengan dinamika ketenagakerjaan global. Berbagai perubahan dilakukan pada batang tubuh UU, termasuk definisi, kelembagaan, persyaratan, perlindungan di luar negeri, dan mekanisme pengampunan bagi pekerja migran non prosedural.

Durasi

1 tahun

Jumlah Berita (7 hari)

0

Jumlah Sitasi (30 hari)

0
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Catatan

Posisi sipil

6 organisasi masyarakat sipil terlacak — pernyataan publik dalam 180 hari terakhir.

Menolak
0
Kritis
4
Netral
0
Catatan
2
Mendukung
0
  • Komnas Perempuan · HAM, gender
    Catatan
    "Revisi tidak boleh terbatas pada penyesuaian administratif akibat perubahan kelembagaan, melainkan harus menjadi momentum untuk memperkuat pelindungan substantif yang berbasis gender, inklusif, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia."
    Pernyataan Institusional Komnas Perempuan 13 Feb 2026 Sumber
  • Komnas HAM · HAM
    Catatan
    "Revisi ini harus mampu menjawab kompleksitas migrasi tenaga kerja, memperkuat pelindungan bagi sektor rentan, dan memastikan kesetaraan gender dalam setiap tahap migrasi, termasuk menjamin mekanisme restitusi dan reintegrasi purna-PMI."
    Anis Hidayah (Ketua Komnas HAM) 19 Agu 2025 Sumber
  • Migrant CARE · buruh migran
    Kritis
    "Negara gagal menyediakan lapangan kerja layak di dalam negeri sehingga migrasi menjadi jalan pintas, serta dinilai absen dalam menjamin kerja layak yang memicu ribuan orang muda terjebak skema forced criminality di wilayah Mekong."
    Wahyu Susilo (Direktur Eksekutif) 1 Mei 2026 Sumber
  • SBMI · buruh migran
    Kritis
    "Pelindungan wajib diberikan secara komprehensif, dan menolak keras diksi 'pengampunan' terhadap PMI nonprosedural karena memberikan stigma negatif seolah pekerja melakukan kesalahan, serta mendesak pengaturan pemagangan agar tidak mengabaikan hak pekerja."
    Pengurus SBMI (Pernyataan Kelembagaan) 24 Sep 2025 Sumber
  • KPI · HAM, gender
    Kritis
    "Skema perlindungan dalam UU saat ini sudah progresif, sehingga yang dibutuhkan adalah pengawasan yang konsisten dan kehadiran negara yang lebih nyata, bukan menyerahkannya kembali ke mekanisme pasar."
    Eka Ernawati (Koordinator Jaringan) 23 Jul 2025 Sumber
  • Kabar Bumi · buruh migran
    Kritis
    "Banyak pekerja migran Indonesia yang kehilangan akses layanan BPJS begitu kontrak kerja mereka berakhir, sehingga perlindungan langsung terputus di masa kritis."
    Wiwin Warsating (Perwakilan Kabar Bumi) 23 Jul 2025 Sumber

6 posisi tercatat · 6 dengan tanggal · 6 dengan juru bicara

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.