Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan prioritas dalam prolegnas 2025. Perubahan ini didorong oleh evaluasi bahwa perlindungan pekerja migran masih belum optimal dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Revisi mencakup harmonisasi regulasi dengan perubahan kebijakan nasional seperti UU Cipta Kerja, pembaruan tata kelola kelembagaan, peningkatan efisiensi birokrasi dalam administrasi dan penempatan tenaga kerja, serta penyesuaian dengan dinamika ketenagakerjaan global. Berbagai perubahan dilakukan pada batang tubuh UU, termasuk definisi, kelembagaan, persyaratan, perlindungan di luar negeri, dan mekanisme pengampunan bagi pekerja migran non prosedural.
Linimasa
11 peristiwa tercatatsejak 30 Jan 2025.
- 2026-05-01 Aliansi serikat buruh dan Migrant CARE memanfaatkan momentum peringatan May Day untuk mengecam negara yang dinilai mengembalikan tata kelola pekerja migran menjadi rezim komodifikasi manusia. (sumber: https://migrantcare.net/2026/05/pernyataan-sikap-mayday-2026-negara-gagal-menyediakan-lapangan-kerja-negara-gagal-melindungi-pekerja-migran-dan-korban-perdagangan-orang/) protest
- 2026-02-13 Komnas Perempuan menerbitkan Kertas Kebijakan strategis yang mendesak penguatan dimensi pelindungan berbasis gender dalam seluruh siklus migrasi di UU PPMI. (sumber: https://komnasperempuan.go.id/pengembangan-pengetahuan-detail/kertas-kebijakan-untuk-masukan-terhadap-revisi-undang-undang-nomor-18-tahun-2017-tentang-perlindungan-pekerja-migran-indonesia-uu-ppmi) statement
- 2025-09-03 Baleg DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Apjati membahas RUU PPMI; Wakil Ketua Baleg Martin Manurung mengusulkan ketentuan deposito Rp 1,5 miliar dikeluarkan dari batang tubuh dan diatur lewat Peraturan Menteri. (sumber: https://partainasdem.id/2025/09/03/ruu-ppmi-pertimbangkan-keseimbangan-perlindungan-pekerja-dan-dunia-usaha/) hearing
- 2025-08-19 Komnas HAM secara resmi menyerahkan rekomendasi kebijakan dan hasil kajian terhadap RUU PPMI kepada KP2MI dan Baleg DPR RI. (sumber: https://www.antaranews.com/berita/5050645/komnas-ham-revisi-uu-ppmi-perkuat-peran-pemerintah-dan-koordinasi-lembaga) statement
- 2025-07-23 Departemen Migran DPP Partai NasDem menerima audiensi dan mendengarkan protes dari Jaringan Advokasi Kawal Revisi UU PPMI terkait potensi kebangkitan dominasi agen perekrut. (sumber: https://www.metrotvnews.com/read/KYVC4Zmd-nasdem-tegaskan-komitmen-melindungi-pekerja-migran) hearing
- 2025-03-20 Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani resmi menetapkan Revisi UU PPMI sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI. (sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/20/11451421/revisi-uu-ppmi-ditetapkan-jadi-usul-inisiatif-dpr) Pindah tahap
- 2025-03-17 Baleg DPR RI secara aklamasi menyetujui 29 poin perubahan RUU PPMI dan memutuskan untuk membawanya ke Rapat Paripurna. (sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/03/17/23463711/ruu-p2mi-disepakati-dibawa-ke-paripurna-untuk-ditetapkan-jadi-inisiatif-dpr) Pindah tahap
- 2025-03-03 Rapat Pleno dan Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU PPMI dimulai untuk melakukan sinkronisasi draf secara intensif di DPR. (sumber: https://openparliament.id/2025/03/17/revisi-uu-perlindungan-pekerja-migran-indonesia/) hearing
- 2025-01-30 Masuk tahap Penyusunan (sumber: openparliament.id) Pindah tahap
- 2025-01-30 Pertama didaftarkan di Prolegnas Pertama didaftarkan
- 2025-01-30 Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat penyusunan RUU PPMI pertama kali dan memaparkan 10 substansi strategis bersama Tim Ahli Baleg. (sumber: https://perpustakaan.dpr.go.id/sipinter/index/detail/id/202) Pindah tahap