Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Penyusunan Keamanan & Pertahanan Komisi I Inisiatif DPR

RUU Penyiaran

RUU Perubahan Ketiga UU Penyiaran telah berulangkali masuk Program Legislasi Nasional sejak 2009 dan kembali menjadi prioritas pada 2026. Komisi I DPR mempersiapkannya, dengan draf siap diharmonisasi oleh Badan Legislasi. Revisi penting karena regulasi yang ada belum mengantisipasi perkembangan teknologi dan platform digital—masyarakat kini mengakses informasi melalui berbagai saluran (TV, radio, platform digital, streaming, media sosial) yang belum sepenuhnya tercakup dalam kerangka hukum yang ada. Revisi diharapkan melindungi publik dari informasi tidak akurat sambil mempertahankan kebebasan berekspresi dan kreativitas, terutama untuk generasi muda pengguna dan kreator konten digital.

Durasi

1 tahun

Jumlah Berita (7 hari)

4

5 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

7
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Netral / Belum bersikap

Sikap fraksi

8 dari 8 fraksi sudah menyatakan posisi publik.

Menolak
0
Kritis
3
Netral
3
Catatan
2
Mendukung
0
  • Golkar 102 kursi
    Catatan
    "RUU Penyiaran tahun 2012 lalu belum mengenal istilah OTT, belum ada Netflix, TikTok, dan platform streaming lainnya. Maka terjadi kekosongan hukum. Namun RUU Penyiaran harus menghindari tumpang tindih kewenangan antara lembaga pengawas seperti KPI, Dewan Pers, dan Direktorat Pengawasan Ruang Digital."
    Abraham Sridjaja (Anggota Komisi I) 17 Jun 2025 Sumber
  • NasDem 69 kursi
    Catatan
    "KPI sangat ketat melakukan pengawasan media konvensional, tapi tidak berdaya menghadapi platform digital yang jumlah kontennya lebih masif dan kompleks."
    Amelia Anggraini (Anggota Komisi I) 10 Mar 2025 Sumber
  • PDIP 110 kursi
    Netral / Belum bersikap
    "Dengan ini izin saya membacakan pendapat mini Fraksi PDI Perjuangan DPRRI atas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga."
    Banyu Biru Jarot 21 Apr 2026 Sumber
  • PAN 48 kursi
    Netral / Belum bersikap
    "(tidak ada data)"
    3 Mei 2026
  • Demokrat 44 kursi
    Netral / Belum bersikap
    "(tidak ada data)"
    3 Mei 2026
  • Gerindra 86 kursi
    Kritis
    "Dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran, terutama berkaitan dengan dua hal. Satu, posisi dewan pers, yang kedua menyangkut jurnalistik investigasi. Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu."
    Supratman Andi Agtas (Ketua Baleg DPR RI) 28 Mei 2024 Sumber
  • PKB 68 kursi
    Kritis
    "Melarang liputan investigasi itu mengebiri kapasitas premium pers."
    Muhaimin Iskandar (Ketua Umum PKB) 16 Mei 2024 Sumber
  • PKS 53 kursi
    Kritis
    "Tapi yang dimaksud (pelarangan konten siaran) itu adalah penggunaan frekuensi publik untuk penyiaran gosip dengan hak eksklusif. Tapi kalau yang dimaksud adalah larangan terhadap jurnalisme untuk melakukan investigasi, saya kira itu tidak pas, dan kalau itu terjadi ya nanti kami akan menentang itu."
    Sukamta (Anggota Komisi I) 14 Mei 2024 Sumber

8 fraksi · 6 kutipan terverifikasi · 2 carry-over

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.