RUU Penyiaran
RUU Perubahan Ketiga UU Penyiaran telah berulangkali masuk Program Legislasi Nasional sejak 2009 dan kembali menjadi prioritas pada 2026. Komisi I DPR mempersiapkannya, dengan draf siap diharmonisasi oleh Badan Legislasi. Revisi penting karena regulasi yang ada belum mengantisipasi perkembangan teknologi dan platform digital—masyarakat kini mengakses informasi melalui berbagai saluran (TV, radio, platform digital, streaming, media sosial) yang belum sepenuhnya tercakup dalam kerangka hukum yang ada. Revisi diharapkan melindungi publik dari informasi tidak akurat sambil mempertahankan kebebasan berekspresi dan kreativitas, terutama untuk generasi muda pengguna dan kreator konten digital.
Sikap fraksi
8 dari 8 fraksi sudah menyatakan posisi publik.
Golkar 102 kursi
Catatan"RUU Penyiaran tahun 2012 lalu belum mengenal istilah OTT, belum ada Netflix, TikTok, dan platform streaming lainnya. Maka terjadi kekosongan hukum. Namun RUU Penyiaran harus menghindari tumpang tindih kewenangan antara lembaga pengawas seperti KPI, Dewan Pers, dan Direktorat Pengawasan Ruang Digital."
NasDem 69 kursi
Catatan"KPI sangat ketat melakukan pengawasan media konvensional, tapi tidak berdaya menghadapi platform digital yang jumlah kontennya lebih masif dan kompleks."
PDIP 110 kursi
Netral / Belum bersikap"Dengan ini izin saya membacakan pendapat mini Fraksi PDI Perjuangan DPRRI atas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga."
PAN 48 kursiNetral / Belum bersikap"(tidak ada data)"
Demokrat 44 kursi
Netral / Belum bersikap"(tidak ada data)"
Gerindra 86 kursi
Kritis"Dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran, terutama berkaitan dengan dua hal. Satu, posisi dewan pers, yang kedua menyangkut jurnalistik investigasi. Kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu."
PKB 68 kursiKritis"Melarang liputan investigasi itu mengebiri kapasitas premium pers."
PKS 53 kursi
Kritis"Tapi yang dimaksud (pelarangan konten siaran) itu adalah penggunaan frekuensi publik untuk penyiaran gosip dengan hak eksklusif. Tapi kalau yang dimaksud adalah larangan terhadap jurnalisme untuk melakukan investigasi, saya kira itu tidak pas, dan kalau itu terjadi ya nanti kami akan menentang itu."
8 fraksi · 6 kutipan terverifikasi · 2 carry-over