Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Penyusunan Keamanan & Pertahanan Komisi I Inisiatif DPR

RUU Penyiaran

RUU Perubahan Ketiga UU Penyiaran telah berulangkali masuk Program Legislasi Nasional sejak 2009 dan kembali menjadi prioritas pada 2026. Komisi I DPR mempersiapkannya, dengan draf siap diharmonisasi oleh Badan Legislasi. Revisi penting karena regulasi yang ada belum mengantisipasi perkembangan teknologi dan platform digital—masyarakat kini mengakses informasi melalui berbagai saluran (TV, radio, platform digital, streaming, media sosial) yang belum sepenuhnya tercakup dalam kerangka hukum yang ada. Revisi diharapkan melindungi publik dari informasi tidak akurat sambil mempertahankan kebebasan berekspresi dan kreativitas, terutama untuk generasi muda pengguna dan kreator konten digital.

Durasi

1 tahun

Jumlah Berita (7 hari)

1

Jumlah Sitasi (30 hari)

2
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Netral / Belum bersikap

Liputan media

0 artikel · 0 outlet · 30 hari

Belum ada liputan
Outlet yang dipantau belum melaporkan RUU ini dalam 30 hari terakhir.
Tidak meliput (30 hari)

Outlet ini dipantau namun belum meliput RUU ini dalam 30 hari terakhir. Ketidakhadiran bisa bermakna politis.

Kompas, Tempo, Detik, Media Indonesia, Republika, Antara, MNC News, CNN Indonesia, tvOne, Kompas TV, iNews TV, Kumparan, CNBC Indonesia, Sinpo, Metro TV, DDTC News

16 outlet dilacak · 0 melaporkan · 16 hening

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-07-02. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.