Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Penyusunan Keamanan & Pertahanan Komisi I Inisiatif DPR

RUU Penyiaran

RUU Perubahan Ketiga UU Penyiaran telah berulangkali masuk Program Legislasi Nasional sejak 2009 dan kembali menjadi prioritas pada 2026. Komisi I DPR mempersiapkannya, dengan draf siap diharmonisasi oleh Badan Legislasi. Revisi penting karena regulasi yang ada belum mengantisipasi perkembangan teknologi dan platform digital—masyarakat kini mengakses informasi melalui berbagai saluran (TV, radio, platform digital, streaming, media sosial) yang belum sepenuhnya tercakup dalam kerangka hukum yang ada. Revisi diharapkan melindungi publik dari informasi tidak akurat sambil mempertahankan kebebasan berekspresi dan kreativitas, terutama untuk generasi muda pengguna dan kreator konten digital.

Durasi

1 tahun

Jumlah Berita (7 hari)

4

5 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

7
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Netral / Belum bersikap

Linimasa

24 peristiwa tercatatsejak 27 Mar 2024.

  1. 2026-05-08 RUU Penyiaran mendesak untuk segera disahkan. Dijadwalkan
  2. 2026-04-16 BADAN Legislasi DPR menambah sejumlah rancangan undang-undang atau RUU ke dalam daftar program legislasi nasional (Pr... Dijadwalkan
  3. 2026-04-15 Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara formal menyepakati penambahan RUU Penyiaran sebagai Usul Inisiatif DPR RI dalam revisi Prolegnas Prioritas 2026 yang diharmonisasi bersama Pemerintah dan DPD. (sumber: https://www.dpr.go.id/kegiatan-dpr/berita/Baleg-Sepakati-Tambahan-5-RUU-dalam-Revisi-Prolegnas-Prioritas-2026-64498) Pindah tahap
  4. 2026-01-01 Berdasarkan rilis pembaruan legislasi, RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran secara resmi ditetapkan kembali dalam daftar RUU Prioritas Prolegnas Tahun 2026. (sumber: https://openparliament.id/2026/04/07/ruu-penyiaran-2/) Prolegnas
  5. 2025-09-23 Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani menyetujui 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025; RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran masuk daftar di bawah penanganan Komisi I. (sumber: https://news.detik.com/berita/d-8125808/paripurna-dpr-setujui-52-ruu-prolegnas-prioritas-2025-ada-perampasan-aset) Prolegnas
  6. 2025-08-25 Dua sesi RDPU Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan jaringan radio daerah. (sumber: https://openparliament.id/2026/04/07/ruu-penyiaran-2/) hearing
  7. 2025-07-21 RDPU Panja Penyiaran bersama pakar dan akademisi (Prof. Ahmad M. Ramli, Prof. Masduki, Dr. Ignatius Haryanto) terkait penciptaan equal playing field antara televisi konvensional dan platform OTT. (sumber: https://www.youtube.com/watch?v=3WNv1a-2fnk) hearing
  8. 2025-07-15 Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan entitas platform digital global (Google, YouTube, Meta, TikTok) untuk memperjelas batas yurisdiksi penyiaran. (sumber: https://openparliament.id/2026/04/07/ruu-penyiaran-2/) hearing
  9. 2025-07-14 RDPU Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI bersama kelompok pelaku usaha penyiaran. (sumber: https://openparliament.id/2026/04/07/ruu-penyiaran-2/) hearing
  10. 2025-05-05 Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) diselenggarakan antara Panja Penyiaran Komisi I DPR RI dengan perwakilan organisasi profesi pers (PWI, AJI, AVISI) guna menyerap masukan mengenai dampak pengaturan penyiaran digital yang mengancam kebebasan jurnalistik. (sumber: https://www.youtube.com/watch?v=e4ualE0yC6g) hearing
  11. 2025-04-30 RDPU Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI bersama lembaga perlindungan anak dan Komisi Nasional Perempuan. (sumber: https://openparliament.id/2026/04/07/ruu-penyiaran-2/) hearing
  12. 2025-03-18 Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbrashah Fikarno Laksono mengonfirmasi DPR sedang mengkaji opsi penambahan kewenangan KPI ke ranah media sosial dan platform Over-the-Top. (sumber: https://www.tempo.co/politik/dpr-kaji-opsi-kpi-urus-media-sosial-hingga-ott-di-revisi-uu-penyiaran-1221342) statement
  13. 2025-03-13 RDPU Panja RUU Penyiaran Komisi I DPR RI bersama asosiasi penyiaran nasional. (sumber: https://openparliament.id/2026/04/07/ruu-penyiaran-2/) hearing
  14. 2025-03-10 Masuk tahap Penyusunan (sumber: openparliament.id) Pindah tahap
  15. 2025-03-10 RUU Penyiaran masuk tahap Penyusunan di Komisi I DPR RI; Panja memulai kembali rangkaian Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, TVRI, RRI, dan LKBN Antara untuk membahas urgensi pengaturan penyiaran multiplatform. (sumber: https://openparliament.id/2026/04/07/ruu-penyiaran-2/) Pindah tahap
  16. 2025-01-21 RUU Penyiaran tercatat dan dimunculkan kembali ke dalam prioritas legislasi pada Sistem Paket Informasi Terkini (SIPINTER) DPR RI untuk tahun sidang 2025. (sumber: https://perpustakaan.dpr.go.id/sipinter/index/detail/id/174) Pertama didaftarkan
  17. 2024-11-12 Komisi I DPR mengusulkan RUU Penyiaran masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2025-2029 sekaligus sebagai prioritas tahunan 2025; usulan disampaikan Wakil Ketua Komisi I Anton Sukartono Suratto. (sumber: https://news.detik.com/berita/d-7634908/komisi-i-dpr-usul-ruu-penyiaran-dan-ruu-tni-masuk-prolegnas-jangka-menengah) Prolegnas
  18. 2024-10-31 Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan menyatakan penyelesaian RUU Penyiaran ditargetkan menjadi legacy DPR periode 2024-2029 mengingat pembahasannya yang sudah berlangsung sangat lama. (sumber: https://nasional.kompas.com/read/2024/10/31/07002351/soal-ruu-penyiaran-komisi-i-mudah-mudahan-jadi-legacy-dpr-periode-ini) statement
  19. 2024-05-30 Aliansi Masyarakat Sipil di Malang menggelar deklarasi penolakan RUU Penyiaran di Maliki Plaza dengan partisipasi sekitar 40 jurnalis, akademisi, dan aktivis HAM. (sumber: https://www.tempo.co/politik/aliansi-masyarakat-sipil-di-malang-menolak-ruu-penyiaran-53902) statement
  20. 2024-05-29 Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan jurnalisme investigasi merupakan hak publik yang dilindungi dan menegaskan kebebasan pers tidak boleh terkendala oleh RUU Penyiaran. (sumber: https://www.antaranews.com/berita/4127265/wapres-tekankan-investigasi-dalam-ruu-penyiaran-adalah-hak-publik) statement
  21. 2024-05-28 Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Gerindra, Supratman Andi Agtas, memerintahkan penundaan sementara pembahasan RUU Penyiaran menyusul ekskalasi unjuk rasa jurnalis di berbagai daerah. (sumber: https://gerindra.id/2024/05/28/ketua-baleg-dpr-ri-fraksi-gerindra-minta-revisi-uu-penyiaran-ditunda/) statement
  22. 2024-05-27 Jurnalis dan pekerja media menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta menolak RUU Penyiaran; aksi serupa juga berlangsung di Solo, Medan, dan kota lain. (sumber: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240527133252-20-1102380/jurnalis-demo-depan-dpr-tolak-ruu-penyiaran-pers-akan-dipreteli) statement
  23. 2024-05-14 Dewan Pers bersama AJI, IJTI, PWI, AMSI, ATVLI, PRSSNI, dan ATVSI secara resmi merapatkan barisan dan menyatakan penolakan tegas terhadap draf RUU Penyiaran melalui jumpa pers nasional di Gedung Dewan Pers. (sumber: https://www.dewanpers.or.id/berita/detail/2553/komunitas-pers-tolak-draf-ruu-penyiaran) statement
  24. 2024-03-27 Munculnya draf RUU Penyiaran versi 27 Maret 2024 di Badan Legislasi DPR RI; draf ini memuat larangan eksklusif jurnalistik investigasi pada Pasal 50B ayat (2) huruf c serta pengalihan sengketa pers ke KPI, yang menjadi pangkal polemik nasional. (sumber: https://www.tempo.co/politik/draft-ruu-penyiaran-larang-penayangan-jurnalisme-investigasi-pwi-menghambat-tugas-jurnalistik-59637) announcement

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.