Tenaga Kerja & Sosial Baleg Inisiatif DPR
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) bertujuan untuk menetapkan kerangka hukum komprehensif guna melindungi pekerja rumah tangga yang selama ini berada di luar perlindungan hukum formal, sehingga rentan terhadap eksploitasi dan kekerasan. Pengesahan RUU ini menandai pergeseran sosiosekonomi monumental di mana pekerjaan rumah tangga diakui sebagai hubungan kerja formal, yang mewajibkan adanya kontrak tertulis, jaminan sosial (BPJS), dan perlindungan hak-hak dasar pekerja bagi jutaan perempuan di sektor domestik.
Tahap
Disahkan
Disahkan
1 Mei 2026
Berita (7h)
8 ↑
Stalled
Sitasi (30h)
3
Spektrum sikap
Pusat gravitasi MendukungSipil
·
·
·
·
·
Mendukung
8
Catatan
0
Kritis / Menolak
0
Belum bersikap
0
- PDIP (110)Mendukung
"Mendukung pengesahan setelah perjuangan dua dekade, menekankan formalisasi pekerjaan rumah tangga sebagai hubungan kerja sah dengan kontrak tertulis dan jaminan sosial — sejalan dengan basis populis dan agenda perlindungan pekerja informal PDI-P."
- Golkar (102)Mendukung
"Menyetujui pengesahan dalam rapat Tingkat I Baleg, menekankan kepastian status kerja, jam kerja, dan jaminan sosial bagi pekerja rumah tangga sebagai bagian dari modernisasi regulasi ketenagakerjaan."
- Gerindra (86)Mendukung
"Memberikan dukungan koalisi pemerintah untuk membawa RUU PPRT ke paripurna, sebagai bagian dari komitmen administrasi Prabowo memformalkan perlindungan pekerja yang dipresentasikan dalam pidato May Day 2026."
- NasDem (69)Mendukung
"Cindy Monica menyoroti bahwa absennya payung hukum selama 22 tahun telah membiarkan praktik perbudakan modern terus berlangsung, dan menempatkan RUU PPRT sebagai ujian komitmen bangsa terhadap kemanusiaan dan hak perempuan pekerja domestik."
- PKB (68)Mendukung
"Menyetujui pengesahan dengan menekankan pengakuan harkat pekerja rumah tangga — mayoritas perempuan dari basis akar rumput Nahdliyin yang mengirim PRT ke kota — sebagai pekerja formal yang berhak atas jaminan sosial."
- PKS (53)Mendukung
"Mendukung pengesahan dengan kerangka perlindungan perempuan pekerja sebagai prioritas keluarga dan kemanusiaan; pengakuan kontrak tertulis dan batas jam kerja dipandang sebagai pencegahan eksploitasi yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan sosial."
- PAN (48)Mendukung
"Menyetujui pengesahan dalam rapat Tingkat I, sejalan dengan posisi koalisi pemerintah yang menutup polemik 22 tahun atas absennya regulasi PRT."
- Demokrat (44)Mendukung
"Menyetujui RUU PPRT dibawa ke paripurna dengan penekanan pada kewajiban kontrak tertulis dan registrasi BPJS — meneruskan posisi historis Demokrat yang sejak periode SBY mendorong perluasan jaminan sosial bagi pekerja informal."
8 fraksi · 1 kutipan terverifikasi · 7 carry-over