Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Penyusunan Tenaga Kerja & Sosial Baleg Inisiatif DPR

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia merupakan isu kompleks yang erat berkaitan dengan perlindungan perempuan, karena mayoritas PRT adalah perempuan. Hubungan kerja yang eksploitatif menciptakan diskriminasi terhadap hak-hak dasar mereka. RUU PPRT telah diusulkan sejak 2004 namun belum disahkan setelah lebih dari dua dekade. Kebutuhan perlindungan ini semakin mendesak mengingat tingginya prevalensi kekerasan terhadap PRT—ribuan kasus tercatat 2018-2023, mencakup kekerasan fisik, mental, dan seksual. Hingga kini PRT tetap tanpa perlindungan hukum yang memadai, meski RUU ini telah mendapat dukungan dari ratusan organisasi dan tokoh masyarakat di tahun 2024.

Durasi

1 tahun

Jumlah Berita (7 hari)

2

27 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

42
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Mendukung

Sikap fraksi

8 dari 8 fraksi sudah menyatakan posisi publik.

Menolak
0
Kritis
0
Netral
1
Catatan
1
Mendukung
6
  • Gerindra 86 kursi
    Mendukung
    "Sejumlah materi penting dan strategis dalam menjawab persoalan perlindungan pekerja rumah tangga telah disepakati Panja dalam RUU PPRT,"
    Bob Hasan 21 Apr 2026 Sumber
  • NasDem 69 kursi
    Mendukung
    "Ya, ee kita semua sangat berterima kasih ya karena selain saya Ketua DPP DIN Nasdem, saya juga bagian dari gerakan di ee Koalisi Sipil untuk Undang-Undang PPRT ee dan semua sangat gembira ketika sempat macet ee bertahun-tahun ya ee 2004 sampai 2010."
    Eva Sundari 25 Apr 2026 Sumber
  • PKB 68 kursi
    Mendukung
    "Menyetujui pengesahan dengan menekankan pengakuan harkat pekerja rumah tangga — mayoritas perempuan dari basis akar rumput Nahdliyin yang mengirim PRT ke kota — sebagai pekerja formal yang berhak atas jaminan sosial."
    20 Apr 2026 Sumber
  • PKS 53 kursi
    Mendukung
    "Mendukung pengesahan dengan kerangka perlindungan perempuan pekerja sebagai prioritas keluarga dan kemanusiaan; pengakuan kontrak tertulis dan batas jam kerja dipandang sebagai pencegahan eksploitasi yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan sosial."
    20 Apr 2026 Sumber
  • PAN 48 kursi
    Mendukung
    "Menyetujui pengesahan dalam rapat Tingkat I, sejalan dengan posisi koalisi pemerintah yang menutup polemik 22 tahun atas absennya regulasi PRT."
    20 Apr 2026 Sumber
  • Demokrat 44 kursi
    Mendukung
    "Menyetujui RUU PPRT dibawa ke paripurna dengan penekanan pada kewajiban kontrak tertulis dan registrasi BPJS — meneruskan posisi historis Demokrat yang sejak periode SBY mendorong perluasan jaminan sosial bagi pekerja informal."
    20 Apr 2026 Sumber
  • Golkar 102 kursi
    Catatan
    "Pengawasan tidak boleh sekadar formalitas. Harus ada sanksi yang tegas bagi setiap pelanggaran, agar undang-undang ini benar-benar memiliki daya paksa dan melindungi pekerja secara nyata."
    Hamka B. Kady 24 Apr 2026 Sumber
  • PDIP 110 kursi
    Netral / Belum bersikap
    "Dengan ini izin saya membacakan pendapat mini Fraksi PDI Perjuangan DPRRI atas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga."
    Banyu Biru Jarot 25 Apr 2026 Sumber

8 fraksi · 4 kutipan terverifikasi · 4 carry-over

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.