Penyusunan Tenaga Kerja & Sosial Baleg Inisiatif DPR
RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia merupakan isu kompleks yang erat berkaitan dengan perlindungan perempuan, karena mayoritas PRT adalah perempuan. Hubungan kerja yang eksploitatif menciptakan diskriminasi terhadap hak-hak dasar mereka. RUU PPRT telah diusulkan sejak 2004 namun belum disahkan setelah lebih dari dua dekade. Kebutuhan perlindungan ini semakin mendesak mengingat tingginya prevalensi kekerasan terhadap PRT—ribuan kasus tercatat 2018-2023, mencakup kekerasan fisik, mental, dan seksual. Hingga kini PRT tetap tanpa perlindungan hukum yang memadai, meski RUU ini telah mendapat dukungan dari ratusan organisasi dan tokoh masyarakat di tahun 2024.
Video
5 video terindeks · 12 kutipan diekstraksi
- DPR dan Pemerintah Bahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga | Breaking News
- UU PPRT Disahkan, Angin Segar bagi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
- UU PPRT Jadi Kado Terbaik Bagi Pekerja Rumah Tangga - [Newsline]
- Langkah Maju! Ruu Perlindungan PRT Jadi Harapan Baru Pekerja Rumah Tangga
- APAKAH RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga BISA JAMIN KESEJAHTERAAN PRT?