Indonesia RUU Tracker
Lingkungan & SDA Komisi IV Inisiatif DPR

RUU Kehutanan

Revisi UU Kehutanan menghadapi kritik dari berbagai pihak. Hak-hak masyarakat adat dan lokal belum sepenuhnya terakomodasi; masyarakat sipil menilai revisi masih menempatkan masyarakat adat sebagai subordinat dibanding korporasi. Revisi dianggap lebih berpihak pada kepentingan investasi daripada perlindungan lingkungan, dengan banyak pasal yang melemahkan instrumen perlindungan hutan dan membuka ruang konversi hutan untuk kepentingan non-kehutanan. Dalam perspektif krisis iklim dan komitmen global, revisi dinilai masih 'business as usual' tanpa menutup peluang deforestasi dengan tegas. Diperlukan perbaikan tata kelola melalui transparansi perizinan, koordinasi one map policy, pencegahan korupsi sektor kehutanan, dan akuntabilitas pejabat pemberi izin.

Tahap
Penyusunan
Macet
0 hari
Sejak 2 Mei 2026
Berita (7h)
0
Stalled
Sitasi (30h)
0

Spektrum sikap

Fraksi
·
·
·
·
·
Sipil
·
·
·
·
·
Media
·
·
·
·
·
Belum ada sitasi.
Sumber: kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir.
Konten dibantu AI — verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip. snapshot 2026-05-02