Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Penyusunan Lingkungan & SDA Komisi IV Inisiatif DPR

RUU Kehutanan

Revisi UU Kehutanan menghadapi kritik dari berbagai pihak. Hak-hak masyarakat adat dan lokal belum sepenuhnya terakomodasi; masyarakat sipil menilai revisi masih menempatkan masyarakat adat sebagai subordinat dibanding korporasi. Revisi dianggap lebih berpihak pada kepentingan investasi daripada perlindungan lingkungan, dengan banyak pasal yang melemahkan instrumen perlindungan hutan dan membuka ruang konversi hutan untuk kepentingan non-kehutanan. Dalam perspektif krisis iklim dan komitmen global, revisi dinilai masih 'business as usual' tanpa menutup peluang deforestasi dengan tegas. Diperlukan perbaikan tata kelola melalui transparansi perizinan, koordinasi one map policy, pencegahan korupsi sektor kehutanan, dan akuntabilitas pejabat pemberi izin.

Durasi

2 bulan

Jumlah Berita (7 hari)

2

3 sebutan dalam 30 hari

Jumlah Sitasi (30 hari)

10
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Netral / Belum bersikap

Liputan media

3 artikel · 2 outlet · 30 hari

Outlet yang meliput

Diurutkan berdasarkan jumlah artikel 30 hari terakhir.

Outlet Pemilik Skor sentimen Artikel (30h) Artikel terbaru
Kompas Kompas Gramedia Netral / Belum bersikap +0.00 2
  • AP2SI Jabar Desak Pemerintah Ubah UU Kehutanan: Bicara Hak Lahan, Bukan Sekadar Izin Mengelola

    BANDUNG, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) Jawa Barat meminta pemerintah mengubah total Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Perubahan tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak lagi hanya diberi izin mengelola hutan, tetapi memiliki hak atas wilayah yang mereka kelola. Ketua BPP AP2SI Jawa Barat Dedi Junaedi menerangkan, selama aturan tersebut belum diubah, reforma agraria di sektor kehutanan tidak akan benar-benar terwujud. Menurut dia, skema Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) dan Perhutanan Sosial hanya sebatas akses yang sewaktu-waktu bisa dicabut pemerintah.

  • AP2SI Jabar Desak Pemerintah Ubah UU Kehutanan: Bicara Hak Lahan, Bukan Sekadar Izin Mengelola

    Artikel ini merupakan halaman galeri foto dari Kompas.com. Konten utama artikel tidak tersedia dalam HTML yang disediakan. Hanya caption foto yang terlihat: Guru Besar IPB University mengungkap bahwa hutan menghasilkan senyawa alami bernama phytoncide yang dikaitkan dengan penurunan stres dan peningkatan kesehatan mental.

Tempo Independen Netral / Belum bersikap +0.00 1
Tidak meliput (30 hari)

Outlet ini dipantau namun belum meliput RUU ini dalam 30 hari terakhir. Ketidakhadiran bisa bermakna politis.

Detik, Media Indonesia, Republika, Antara, MNC News, CNN Indonesia, tvOne, Kompas TV, iNews TV, Kumparan, CNBC Indonesia, Sinpo, Metro TV, DDTC News

16 outlet dilacak · 2 melaporkan · 14 hening

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-07-02. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.