Indonesia RUU Tracker
Diperbarui hari ini
Penyusunan Lingkungan & SDA Komisi IV Inisiatif DPR

RUU Kehutanan

Revisi UU Kehutanan menghadapi kritik dari berbagai pihak. Hak-hak masyarakat adat dan lokal belum sepenuhnya terakomodasi; masyarakat sipil menilai revisi masih menempatkan masyarakat adat sebagai subordinat dibanding korporasi. Revisi dianggap lebih berpihak pada kepentingan investasi daripada perlindungan lingkungan, dengan banyak pasal yang melemahkan instrumen perlindungan hutan dan membuka ruang konversi hutan untuk kepentingan non-kehutanan. Dalam perspektif krisis iklim dan komitmen global, revisi dinilai masih 'business as usual' tanpa menutup peluang deforestasi dengan tegas. Diperlukan perbaikan tata kelola melalui transparansi perizinan, koordinasi one map policy, pencegahan korupsi sektor kehutanan, dan akuntabilitas pejabat pemberi izin.

Durasi

2 minggu

Jumlah Berita (7 hari)

0

Jumlah Sitasi (30 hari)

0
Spektrum sikap

Skala 5 posisi (Menolak / Kritis / Netral / Catatan / Mendukung) berlaku sama untuk Fraksi DPR, masyarakat sipil, dan media. Pusat gravitasi adalah rata-rata posisi tertimbang oleh ukuran kursi atau jangkauan.

Pusat gravitasi: Mendukung
Media
·
·
·
·
·
Belum ada data.
Fraksi
Sipil
Media
Dukung
Catat
Netral
Kritis
Tolak

Linimasa

13 peristiwa tercatatsejak 19 Nov 2024.

  1. 2026-05-02 Masuk tahap Penyusunan (sumber: openparliament.id) Pindah tahap
  2. 2026-04-16 Kementerian Kehutanan menerbitkan Permenhut Nomor 6 Tahun 2026 yang meresmikan tata cara perdagangan dan offset karbon sebagai derivasi regulasi pra-RUU dalam mendorong ekosistem ekonomi hijau. other
  3. 2026-04-08 Tahap pembacaan pandangan mini fraksi menyepakati kelanjutan proses legislasi RUU Kehutanan, dengan catatan penekanan mayoritas pada perlindungan hak tenurial adat dan pembatasan eksploitasi berbasis lahan. Pindah tahap
  4. 2025-12-05 Ketua DPR RI Puan Maharani merespons tragedi bencana Sumatera dengan menginstruksikan Komisi IV untuk segera merumuskan evaluasi ketat terhadap sistem perizinan alih fungsi hutan ke dalam RUU Kehutanan. statement
  5. 2025-12-04 Kunjungan spesifik Panitia Kerja Komisi IV ke Sumatera Selatan menginventarisasi kelemahan struktural birokrasi, khususnya kelangkaan personel Polisi Hutan dan minimnya pendanaan operasi di tingkat tapak. hearing
  6. 2025-11-14 Ketua Panja Revisi UU Kehutanan, Abdul Kharis Almasyhari, menargetkan agar tahapan penyusunan dan pembahasan RUU dapat dirampungkan pada masa sidang pertama pasca pergantian tahun 2026. statement
  7. 2025-09-19 Pimpinan Komisi IV DPR mengajukan secara resmi masuknya Revisi UU Kehutanan ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2026 bersama dengan RUU Pangan kepada Badan Legislasi (Baleg). Prolegnas
  8. 2025-08-29 Ratusan perwakilan dari elemen masyarakat adat, akademisi, dan mahasiswa mendeklarasikan 'Suara dari Pulau Sumba' untuk mendesak sinkronisasi pengesahan UU Masyarakat Adat dengan perombakan menyeluruh RUU Kehutanan. protest
  9. 2025-08-13 Koalisi masyarakat sipil bersama WALHI dan AMAN menolak tegas penetapan sepihak Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional yang dinilai sebagai kedok legalisasi perampasan ruang hidup masyarakat adat. protest
  10. 2025-06-25 Komisi IV DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama akademisi dan pakar, namun menuai kritik tajam setelah sejumlah perwakilan aktivis lingkungan sipil dilarang mengakses ruang sidang secara langsung. hearing
  11. 2025-06-11 Forest Watch Indonesia (FWI) merilis kecaman keras yang mendesak DPR melakukan revisi total atas regulasi kehutanan guna membendung laju deforestasi yang telah mencapai rata-rata 689 ribu hektare per tahun. protest
  12. 2025-05-26 DPR RI melalui Komisi IV memprakarsai usulan pembentukan UU Kehutanan yang sepenuhnya baru untuk merespons kompleksitas tantangan iklim, perdagangan karbon, dan hak konstitusional masyarakat hukum adat. statement
  13. 2024-11-19 Pertama didaftarkan di Prolegnas Pertama didaftarkan

Indonesia RUU Tracker · snapshot 2026-05-16. Konten disusun dari sumber publik dan dibantu AI — kutipan terverifikasi dalam 180 hari terakhir. Verifikasi langsung ke sumber sebelum dikutip.